Tol Medan-Binjai ditawarkan ke investor
A
A
A
Sindonews.com - Salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Medan-Binjai dalam proses penawaran di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah satu ruas tol trans Sumatera ini ditawarkan ke swasta karena memiliki rasio internal rate of return (IRR) yang lebih baik dibanding ruas Trans Tol Sumatera lain, yakni di atas 15 persen.
Kepala BPJT Kementerian PU, Achmad Ghani Gazaly mengatakan, belum ada tender pra kualifikasi yang dilakukan BPJT lantaran lahan di ruas tersebut masih dalam proses. "Tender prakualifikasi nanti akan kita lakukan kalau sudah ada izin dari PTPN. Kalau nanti tanah sudah diizinkan ketika Pak Menteri PU mengirim surat ke PTPN dan disetujui PTPN maka tender sudah bisa dilakukan," ujar dia, Kamis (27/2/2014).
Menurut Ghani, meski ruas Medan-Binjai sedang dalam proses ditawarkan, pihaknya tidak menampik jika rancangan Perpres penunjukan langsung pengerjaan Tol Trans Sumatera terbit lebih awal, maka tender secara otomatis akan batal.
"Artinya, kalau Perpres penunjukan langsung terbit, di mana ada BUMN yang ditunjuk dan salah satu ruas yang dikerjakan dalam perpres tersebut adalah ruas Medan-Binjai, maka proses tender otomatis dibatalkan," jelasnya.
Sebagai informasi dalam proses proyek yang ditawarkan, hingga pada tahapan pengumuman pemenang membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun. Artinya, jika rancangan perpres terbit lebih awal maka proses tender otomatis dibatalkan.
Seperti diketahui, ruas Tol Sumatera masuk dalam rencana pemerintah sejak 2012 melalui program MP3EI, yakni Jalur Tol Trans Sumatera, terdiri atas 23 ruas sepanjang 2.700 kilometer dengan rencana anggaran lebih dari Rp200 triliun. Dari 23 ruas tol tersebut PT Hutama Karya telah melaksanakan studi kelayakan pada empat ruas, di antaranya Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai dan Bakaheuni-Terbanggi Besar.
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian BUMN mengusulkan Tol Sumatera dikerjakan BUMN PT Hutama Karya dengan bantuan modal dari pemerintah melalui penyertaan modal negara. Namun, rekomendasi pengerjaan tersebut harus memiliki payung hukum dalam bentuk Perpres penunjukkan langsung.
Kepala BPJT Kementerian PU, Achmad Ghani Gazaly mengatakan, belum ada tender pra kualifikasi yang dilakukan BPJT lantaran lahan di ruas tersebut masih dalam proses. "Tender prakualifikasi nanti akan kita lakukan kalau sudah ada izin dari PTPN. Kalau nanti tanah sudah diizinkan ketika Pak Menteri PU mengirim surat ke PTPN dan disetujui PTPN maka tender sudah bisa dilakukan," ujar dia, Kamis (27/2/2014).
Menurut Ghani, meski ruas Medan-Binjai sedang dalam proses ditawarkan, pihaknya tidak menampik jika rancangan Perpres penunjukan langsung pengerjaan Tol Trans Sumatera terbit lebih awal, maka tender secara otomatis akan batal.
"Artinya, kalau Perpres penunjukan langsung terbit, di mana ada BUMN yang ditunjuk dan salah satu ruas yang dikerjakan dalam perpres tersebut adalah ruas Medan-Binjai, maka proses tender otomatis dibatalkan," jelasnya.
Sebagai informasi dalam proses proyek yang ditawarkan, hingga pada tahapan pengumuman pemenang membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun. Artinya, jika rancangan perpres terbit lebih awal maka proses tender otomatis dibatalkan.
Seperti diketahui, ruas Tol Sumatera masuk dalam rencana pemerintah sejak 2012 melalui program MP3EI, yakni Jalur Tol Trans Sumatera, terdiri atas 23 ruas sepanjang 2.700 kilometer dengan rencana anggaran lebih dari Rp200 triliun. Dari 23 ruas tol tersebut PT Hutama Karya telah melaksanakan studi kelayakan pada empat ruas, di antaranya Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai dan Bakaheuni-Terbanggi Besar.
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian BUMN mengusulkan Tol Sumatera dikerjakan BUMN PT Hutama Karya dengan bantuan modal dari pemerintah melalui penyertaan modal negara. Namun, rekomendasi pengerjaan tersebut harus memiliki payung hukum dalam bentuk Perpres penunjukkan langsung.
(dmd)