Properti di Semarang terhambat kenaikan PBB dan NJOP
Rabu, 05 Maret 2014 - 19:16 WIB
Properti di Semarang terhambat kenaikan PBB dan NJOP
A
A
A
Sindonews.com - Pengembang perumahan di Kota Semarang kini dihadapkan pada persoalan pertanahan, yakni kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Kenaikan PBB dan NJOP di Kota Semarang yang berlaku pada 2014 dinilai akan menghambat sektor properti. Pasalnya, kenaikan dua komponene ini bisa memakan anggaran 40 persen.
Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng Bidang Pertanahan, Wibowo Tedjosukmono mengatakan, sebelumnya setiap tahun kenaikan PBB hanya di kisaran 10-20 persen. Namun, untuk kali ini sangat tinggi dan diprediksi akan berdampak pada melambatnya penjualan rumah.
"Harapan kami kenaikan PBB ini bisa ditinjau ulang. Dan dalam waktu dekat ini kami dari DPD REI Jateng akan mencoba beraudiensi dengan Pak Walikota," katanya disela Penutupan REI Ekspo II/2014, di Java Mall Semarang, Rabu (5/3/2014).
Sementara, terkait kenaikan NJOP 2014 yang cukup signifikan dari sebelumnya, juga menjadi masalah baru. Dengan kenaikan NJPO otomatis harga tanah juga akan melambung.
"Kenaikan NJOP memang tidak pada semua tempat, tapi rata-rata yang naik di daerah Semarang kota, dan di daerah pinggiran tetap naik, hanya tidak terlalu besar," ungkapnya.
Kenaikan PBB dan NJOP, lanjut dia, sangat menghambat perkembangan perumahan. Pengembang perumahan terpaksa harus menghitung ulang harga jual rumahnya, mengikuti kenaikan PBB dan NJOP.
Wakil Ketua DPD REI Jateng Bidang Promosi dan Publikasi, Dibya K Hidayat menambahkan, meskipun ada kenaikan pada dua komponen tersebut, sejauh ini pengembang masih belum menaikkan harga rumah.
Dalam hal ini, pengembang masih bertahan dengan harga lama, dengan konsekuensi mengurangi margin. "Harga rumah belum terkoreksi. Masih tetap pakai harga lama. Harapannya, kenaikan PBB ini dapat ditinjau ulang atau ditunda," kata dia.
Sementara, dalam REI Ekspo II/2014 yang berlangsung di Java Mall Semarang, mulai 21 Februari sampai 4 Maret 2014 berhasil tercatat transaksi hingga Rp72 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari realisasi transaksi REI Ekspo sebelumnya yang hanya di kisaran Rp60 miliar.
Kenaikan PBB dan NJOP di Kota Semarang yang berlaku pada 2014 dinilai akan menghambat sektor properti. Pasalnya, kenaikan dua komponene ini bisa memakan anggaran 40 persen.
Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng Bidang Pertanahan, Wibowo Tedjosukmono mengatakan, sebelumnya setiap tahun kenaikan PBB hanya di kisaran 10-20 persen. Namun, untuk kali ini sangat tinggi dan diprediksi akan berdampak pada melambatnya penjualan rumah.
"Harapan kami kenaikan PBB ini bisa ditinjau ulang. Dan dalam waktu dekat ini kami dari DPD REI Jateng akan mencoba beraudiensi dengan Pak Walikota," katanya disela Penutupan REI Ekspo II/2014, di Java Mall Semarang, Rabu (5/3/2014).
Sementara, terkait kenaikan NJOP 2014 yang cukup signifikan dari sebelumnya, juga menjadi masalah baru. Dengan kenaikan NJPO otomatis harga tanah juga akan melambung.
"Kenaikan NJOP memang tidak pada semua tempat, tapi rata-rata yang naik di daerah Semarang kota, dan di daerah pinggiran tetap naik, hanya tidak terlalu besar," ungkapnya.
Kenaikan PBB dan NJOP, lanjut dia, sangat menghambat perkembangan perumahan. Pengembang perumahan terpaksa harus menghitung ulang harga jual rumahnya, mengikuti kenaikan PBB dan NJOP.
Wakil Ketua DPD REI Jateng Bidang Promosi dan Publikasi, Dibya K Hidayat menambahkan, meskipun ada kenaikan pada dua komponen tersebut, sejauh ini pengembang masih belum menaikkan harga rumah.
Dalam hal ini, pengembang masih bertahan dengan harga lama, dengan konsekuensi mengurangi margin. "Harga rumah belum terkoreksi. Masih tetap pakai harga lama. Harapannya, kenaikan PBB ini dapat ditinjau ulang atau ditunda," kata dia.
Sementara, dalam REI Ekspo II/2014 yang berlangsung di Java Mall Semarang, mulai 21 Februari sampai 4 Maret 2014 berhasil tercatat transaksi hingga Rp72 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari realisasi transaksi REI Ekspo sebelumnya yang hanya di kisaran Rp60 miliar.
(izz)
Lihat Juga :