Jero minta perusahaan tambang ngalah dalam renegosiasi

Jum'at, 07 Maret 2014 - 13:20 WIB
Jero minta perusahaan...
Jero minta perusahaan tambang ngalah dalam renegosiasi
A A A
Sindonews.com - Menteri ESDM Jero Wacik meminta agar perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk mematuhi Undang-undang No 4 Tahun 2009 terkait renegosiasi Kontrak Karya (KK).

"Kita minta perusahaan mengalah sedikit lah, toh ini untuk negeri kita juga, daripada otot-ototan sampai ke Arbitrase, malah habis tenaga, enggak dapat apa-apa," ujarnya di Kantor Kemen ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Dikatakan Jero, masih alotnya proses renegosiasi KK tersebut, dikarenakan para perusahaan tambang memiliki kontrak perjanjian dengan pemerintah dalam jangka waktu panjang yang dijadikan dasar argumen mereka dalam menolak proses renegosiasi itu sendiri.

"Mereka punya pegangan yang kuat yakni perjanjian kontrak, tapi undang-undang mengamanatkan setelah undang-undang mineral dan batubara berlaku maka dalam jangka waktu satu tahun harus sudah selesai renegosiasi 112 perusahaan KK dan PKP2B," tambah Jero.

Dikatakan Jero, lantaran hal tersebut, dari 112 perusahaan KK dan PKP2B yang harus renegosiasi kontrak, baru 25 perusahaan saja yang menyatakan komitmennya untuk merubah (me-renegosiasi) kontraknya.

Dari sekian banyak perusahaan besar, khususnya perusahaan kontrak karya yang masih enggan menyatakan komitmen renegosasi kontrak pertambangan tersebut, terselip nama-nama perusahaan yang tak asing didengar seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Vale Indonesia.

Perusahaan-perusahaan tersebut belum juga setuju terhadap 6 poin kontrak yang harus di amandemen meliputi luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara termasuk di dalamnya royalti, kewajiban pengolahan dan pemurnian dalam negeri, kewajiban divestasi saham sebesar 51 persen dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Berita Terkini
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
1 jam yang lalu
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
3 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
5 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
6 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
8 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
11 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved