Pemerintah gelontorkan Rp528 T untuk Bali

Senin, 10 Maret 2014 - 18:51 WIB
Pemerintah gelontorkan...
Pemerintah gelontorkan Rp528 T untuk Bali
A A A
Sindonews.com - Pemerintah pusat telah menstranfer dana hingga Rp528,6 trilin lebih ke Pemerintah Provinsi Bali melalui dana perimbangan guna mendanai berbagai kegiatan pembangunan.

Sebagian besar penerimaan pajak yang disetor daerah baik kabupaten kota pada gilirannya, dikembalikan ke daerah melalui mekanisme otonomi khusus, dana perimbangan Dana Alokasi Umum DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Tahun ini, penerimaan pajak yang ditransfer kembali ke daerah (Bali) sekitar Rp528,6 triliun," kata Kabid Kerjasama Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DJP Bali Wiratmoko, Senin (10/3/2014).

Dia mengakui, dalam kerangka untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap wajib pajak di daerah, maka institusinya memerlukan dukungan suplai data dari pemerintah daerah.

Pihaknya terus mensosialisasikan ke Pemda, Dinas Pendapatan Daerah Bendahara dan pejabat terkait lainnya adanya dua aturan Menteri Keuangan.

Pertama Peraturan Menteri Keuangan No 132 /pmk.03/2013 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan jenis informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Kedua Peraturan Menteri Keuangan No 64/pmk.05/2013 tentang Mekanissme pengawasan terhadap pemotongan, pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan bendahara pengeluaran setiap SKPD, Kuasa bendara umum daerah.

Dalam sosialisasi aturan tersebut di Bali, dihadiri 120 pejabat yang dilakukan oleh tim sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan dipimpin Rizky Muliawan. Diharapkan, adanya sosialisasi terjadi pertukaran data untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Apalagi, tax ratio saat ini masih di bawah 10 persen sehingga perlu terus disosialisasikan pemahaman kepada seluruh wajib pajak. Wiratmoko mengatakan, target penerimaan pajak setiap tahun selalu meningkat. Tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp1.110,2 triliun di luar penerimaan cukai.

Jika ditambah cukai maka target penerimaan tahun 2014 ini totalnya mencapai Rp1.320,2 triliun. Mengingat pentingnya kontribusi penerimaan pajak bagi APBN mencapai 78,8 maka diharapkan bisa tercapai atau terealisasi.

Untuk itu, Dirjen Pajak perlu banyak mendapat data untuk dipakai dalam kerangka pengawasan wajib pajak. Tanpa pengawasan yang baik, maka penerimaan pajak tidak akan berjalan maksimal. "Data dari daerah sangat diperlukan, untuk alat pengawasan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan pusat," imbuhnya.

Sementara, kendala yang dihadapi di Bali saat ini institusi pajak masih sulit mendapat suplai data instansi lainnya seperti perbankan untuk mengatuhui berapa jumlah atau bagaimana kondisi wajib sebenarnya.

"Selama ini agak susah ya, kami memperoleh data, padahal sudah ada payung hukum PP Nomor 3 tahun 2012 yang menyebutkan instansi di luar pajak wajib memberikan data berkaitan pajak," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Akhir Tahun,...
Jelang Akhir Tahun, Realisasi DAK Fisik di Sulsel 57,85 Persen
Pemkab Tambrauw Raih...
Pemkab Tambrauw Raih Peringkat I Penyaluran DAK Fisik 2021
Realisasi DAK Fisik...
Realisasi DAK Fisik di Wilayah Sulsel Sudah Mencapai 93%
Dinas PM-PTSP Makassar...
Dinas PM-PTSP Makassar Terima DAK Rp320 Juta dari Pusat
DAK Fisik Sinjai 2021...
DAK Fisik Sinjai 2021 Rp236 Miliar, Terbesar di Sulsel
Tersangka Korupsi DAK,...
Tersangka Korupsi DAK, KPK Tahan Kepala BPPD Kabupaten Labuhanbatu Utara
Berita Terkini
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
31 menit yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
1 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
1 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved