Industri jasa keuangan kembali pertanyakan pungutan OJK

Rabu, 12 Maret 2014 - 19:50 WIB
Industri jasa keuangan...
Industri jasa keuangan kembali pertanyakan pungutan OJK
A A A
Sindonews.com - Pelaku industri jasa keuangan kembali mempertanyakan perlu tidaknya pungutan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, bila merujuk pada kondisi dimana OJK belum terbentuk, industri jasa keuangan tetap berjalan baik tanpa adanya iuran seperti yang ada saat ini.

"Pertanyaannya, apakah kita perlu anggaran sebesar itu (anggaran yang dipenuhi dari pungutan OJK)," ujar Direktur AAA Securities, Anita di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Dirinya memaparkan, bila menilik kembali ke masa pengawasan oleh Bank Indonesia dan Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam), industri jasa keuangan telah berjalan dengan baik tanpa harus dibebani oleh biaya-biaya atau pungutan-pungutan seperti yang diterapkan saat ini. "Dulu dengan Bapepam dan BI, tanpa adanya pungutan kita masih bisa jalan," kata dia.

Keberatan pelaku industri atas keberadaan OJK semakin menjadi-jadi, mana kala sejak berdirinya pertama kali sekitar setahun lalu, OJK belum memberi peran yang berarti dalam meningkatkan pertumbuhan industri jasa keuangan tanah air ke arah yang lebih agresif.

"Sekarang OJK belum ada hal yang dilakukan dengan riil dan benefit yang diberikan belum ada, dia (OJK) sudah minta pungutan. OJK harusnya masih bisa andalkan APBN, atau masih bisa lah ngomong dengan Menkeu. Kalau pun nantinya mau tetap kenakan pungutan, lihat dulu kesehatan industri ini," tegasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
29 menit yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
1 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
3 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
7 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
15 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
15 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved