APRDI rapatkan barisan bahas pungutan OJK
Rabu, 12 Maret 2014 - 20:13 WIB
APRDI rapatkan barisan bahas pungutan OJK
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) berencana merapatkan barisan guna melakukan kajian dan telaah perihal pemberlakuan pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai diberlakukan pada 1 Maret 2014 lalu.
Demikian disampaikan Ketua APRDI Denny Taher usai menghadiri sosialisasi Pungutan OJK di Gedung Bursa Efek Indonesia (OJK), Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Denny mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi membahas pungutan yang meresahkan pelaku industri jasa keuangan tersebut pada pekan depan. "Kita belum diskusi, kita nanti akan meeting anggota minggu depan," terangnya dalam kesempatan tersebut.
Pentingnya pertemuan yang direncanakan tersebut, lanjut dia, lantaran dalam sosialisasi yang dilakukan OJK, masih banyak informasi-informasi yang berkenaan dengan teknis pungutan tersebut yang belum difahami oleh para anggota bursa.
"Kita akan discuss gimana lebih detil tata caranya. Gimana tata cara pungutan dan pelaksanannya, ini kan belum jelas ya," terang dia.
Demikian disampaikan Ketua APRDI Denny Taher usai menghadiri sosialisasi Pungutan OJK di Gedung Bursa Efek Indonesia (OJK), Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Denny mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi membahas pungutan yang meresahkan pelaku industri jasa keuangan tersebut pada pekan depan. "Kita belum diskusi, kita nanti akan meeting anggota minggu depan," terangnya dalam kesempatan tersebut.
Pentingnya pertemuan yang direncanakan tersebut, lanjut dia, lantaran dalam sosialisasi yang dilakukan OJK, masih banyak informasi-informasi yang berkenaan dengan teknis pungutan tersebut yang belum difahami oleh para anggota bursa.
"Kita akan discuss gimana lebih detil tata caranya. Gimana tata cara pungutan dan pelaksanannya, ini kan belum jelas ya," terang dia.
(gpr)