Bank Dunia peringatkan kerugian larangan ekspor minerba

Selasa, 18 Maret 2014 - 18:07 WIB
Bank Dunia peringatkan...
Bank Dunia peringatkan kerugian larangan ekspor minerba
A A A
Sindonews.com - Bank Dunia memperingatkan potensi kerugian atas larangan ekspor bijih mineral pemerintah Indonesia. Menurut mereka, langkah tersebut dapat memukul pendapatan perdagangan dan merusak sentimen investor yang sudah lemah terhadap ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini.

Aturan larangan ekspor mineral mentah termaktub dalam UU Minerba, diberlakukan pada Januari 2014, lima tahun setelah undang-undang disahkan. Menurut Bank Dunia, larangan itu menimbulkan kebingungan di sektor pertambangan.

Pemerintah sendiri memberlakukan aturan ini dalam upaya mendorong pengolahan mineral guna meningkatkan nilai ekspor. Namun, beberapa grup perusahaan pertambangan besar menentang, dengan memperingatkan bahwa larangan ekspor minerba akan memaksa mereka keluar dari bisnis.

"Keuntungan jangka panjang adalah yang terbaik pasti," ujar ekonom Bank Dunia, Jim Brumby dalam peluncuran laporan ekonomi kuartalan, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (18/3/2014).

Dia menambahkan tidak ada kisah sukses di tempat lain di dunia atas negara-negara yang mencoba memberlakukan larangan sama.

Bank Dunia memperkirakan pada periode 2014-2017, dampak negatif perdagangan bisa mencapai USD12,5 miliar karena hilangnya pendapatan ekspor, sedangkan impor barang modal untuk membangun kapasitas peleburan meningkat.

Potensi pendapatan fiskal yang hilang, termasuk royalti dan pajak ekspor bisa mencapai USD6,5 miliar. Proyek pertambangan nikel dan peleburan utama yang diusulkan dalam Weda Bay di timur Indonesia dampak negatifnya akan dirasakan pada 2017.

Pada tahun politik ini, semua pihak setuju Indonesia harus berbuat lebih banyak untuk membuat ekspor lebih berharga. Nasionalisme ekonomi telah menjadi lebih jelas di Indonesia. Kepercayaan diri politik muncul berkat penguatan ekonomi domestik. Sebagian besar percaya investor asing terlalu banyak meraup keuntungan dari mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam negara.

Namun, Bank Dunia memandang larangan itu telah meningkatkan ketidakpastian kebijakan, melemahnya iklim investasi pertambangan di Indonesia, yang dianggap sebagai salah satu paling lemah di dunia.

"Dalam jangka panjang, ini bisa membuktikan menjadi hambatan terbesar dalam meningkatkan penambahan nilai domestik, karena akan meningkatkan persepsi risiko investor pada saat investasi ekonomi yang luas telah melambat," tandas lembaga keuangan internasional tersebut dalam laporannya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
3 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved