BTN tidak keberatan dengan pungutan OJK
Kamis, 20 Maret 2014 - 17:00 WIB
BTN tidak keberatan dengan pungutan OJK
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono, mengaku tidak keberatan dengan adanya pungutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, dengan adanya pungutan tersebut sebenarnya secara tidak langsung juga sangat bermanfaat untuk perbankan.
Dia menganggap pungutan yang dilakukan OJK tidak semata-mata demi kepentingan OJK. Namun dari pungutan tersebut perbankan juga mendapat keuntungan melalui pembinaan yang dilakukan OJK kepada industri perbankan.
"Itu sudah merupakan keputusan UU. Segala keputusan harus ditaati. Pungutan tidak hanya untuk pembiayaan OJK saja tapi bagian pembinaan. Salah satu tadi, OJK beri suatu informasi, keluhan, itu salah satu binaan," katanya.
Selain itu, kata dia, BTN juga tidak membebankan pungutan tersebut kepada nasabah. "Tidak membebankan kepada nasabah secara langsung. Biaya OJK itu merupakan komponen operasional perbankan," tukasnya.
Dia menganggap pungutan yang dilakukan OJK tidak semata-mata demi kepentingan OJK. Namun dari pungutan tersebut perbankan juga mendapat keuntungan melalui pembinaan yang dilakukan OJK kepada industri perbankan.
"Itu sudah merupakan keputusan UU. Segala keputusan harus ditaati. Pungutan tidak hanya untuk pembiayaan OJK saja tapi bagian pembinaan. Salah satu tadi, OJK beri suatu informasi, keluhan, itu salah satu binaan," katanya.
Selain itu, kata dia, BTN juga tidak membebankan pungutan tersebut kepada nasabah. "Tidak membebankan kepada nasabah secara langsung. Biaya OJK itu merupakan komponen operasional perbankan," tukasnya.
(gpr)