KPPU: Sistem kuota harusnya dihilangkan

Sabtu, 22 Maret 2014 - 17:21 WIB
KPPU: Sistem kuota harusnya...
KPPU: Sistem kuota harusnya dihilangkan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan bahwa pilihan kebijakan kuota yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak memiliki dasar. Sejak awal didesain, kebijakan ini sudah salah dan ini seharusnya disadari oleh Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Dalam kasus kebijakan kuota bawang putih, dalam kasus ini kan hampir 100 persen impor untuk memenuhi kebutuhan domestik. Menurut pelaku usaha, mereka sejak tahun 90-an sudah tidak menjual bawang putih lokal, semuanya impor. Artinya, pilihan kebijakan kuota tidak ada dasarnya," ungkap anggota KPPU Syarkawi Rauf ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (22/3/2014).

Di setiap text book ekonomi internasional, dia menjelaskan, kebijakan kuota dilakukan untuk melindungi produsen dalam negeri. Namun untuk kasus bawang putih, dirinya tidak mengerti produsen mana yang akan dilindungi. Selanjutnya, implementasi yang kacau tersebut membuat pelaku usaha mengambil tindakan dan memanfaatkan kekacauan kebijakan pemerintah tersebut.

Dalam investigasinya, KPPU menemukan pemberian Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) yang dilakukan pemerintah tanpa melakukan pemeriksaan secara mendetail. Pasalnya, KPPU menemukan importir yang memiliki lebih dari satu perusahaan yang masing-masing mendapatkan kuota.

"RIPH diberikan kepada importir terdaftar tanpa melihat dan mendeteksi kepemilikannya. Satu importir bisa memiliki dua atau tiga perusahaan yang masing-masing mendapatkan kuota," ujar dia.

Selain itu, KPPU juga menemukan jabatan rangkap di beberapa perusahaan, kecenderungan kerja sama antara distributor dan importir dalam satu jaringan yang memungkinkan terjadinya koordinasi untuk menghalau pasokan.

"Dari awal kebijakan sudah salah. Maksud saya, ini yang harus disadari pemerintah. Daripada mengajukan banding, lebih baik kebijakan itu dirapikan dan sistem kuota itu seharusnya dihilangkan," ujar dia.

Jika memang untuk melindungi konsumen, menurut Syarkawi, bukan dengan pemberlakuan kuota, melainkan bisa dengan pemberlakuan bea masuk atau dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari kualitas bawang putih yang rendah.

"Jangan membuat kuota, itu bukan alasan. Kebijakan salah akan membuat harga domestik naik," tandas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Tutup Celah Pelanggaran...
Tutup Celah Pelanggaran Persaingan Usaha, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Ikut Pelatihan dan Sosialisasi KPPU
Berita Terkini
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
11 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
24 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved