Impor teh melonjak, RI akan terapkan sertifikasi

Selasa, 25 Maret 2014 - 20:02 WIB
Impor teh melonjak, RI akan terapkan sertifikasi
Impor teh melonjak, RI akan terapkan sertifikasi
A A A
Sindonews.com - Indonesia akan menerapkan kebijakan non tariff barrier berupa sertifikasi untuk importasi komoditas teh. Penerapan itu untuk membendung derasnya importasi teh yang masuk ke Indonesia, terutama teh asal Vietnam.

“Saat ini pemerintah bersama Dewan Teh Indonesia (DTI) dan Asosiasi Teh Indonesia (ATI) sedang merumuskan non tariff barrier berupa sertifikasi halal. Impor teh yang harus dicermati adalah Vietnam,” kata Ketua Asosiasi Teh Indonesia (ATI) Dede Kusdiman di sela Seminar Nasional Upaya Peningkatan Produktivitas Perkebunan dengan Teknologi Pemupukan dan Antisipasi Anomali Iklim di Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Sertifikasi itu, kata Dede, untuk mengetahui apakah teh tersebut memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) atau tidak. “Itu untuk membendung produk luar yang tidak aman masuk ke kita. Kan selama ini kita tidak tahu teh dari Vietnam itu mengandung residu pestisida atau tidak,” katanya.

Penerapan sertifikasi itu, juga dalam rangka menerapkan perdagangan yang adil. Sebab selama ini produk teh Indonesia yang diekspor ke luar negeri, selain mendapat bea masuk (BM) yang tinggi juga menghadapi non tarrif barrier di negara tujuan ekspor.

“Produk teh kita yang diekspor itu persyaratannya sangat banyak. Itu terjadi di hampir semua negara, terutama di Eropa dan Jepang menerapkan persyaratan yang sangat ketat. Sehingga kami berharap tahun ini non tariff barrier itu bisa segera diterapkan,” harap Dede.

Dia mengaku saat ini di semua perkebunan besar sudah menerapkan sertifikasi itu. Sehingga produsen teh nasional telah siap penerapan kebijakan tersebut.

Penerapan sertifikasi halal ini kemungkinan akan menjadi kendala bagi kebun teh yang dimiliki petani. Namun Dede optimistis, kendala itu bisa segera dicarikan solusi karena sertifikasi itu mudah dilakukan. “Memang di kebun milik petani belum, tapi itu bisa diterapkan. Karena beberapa kebun milik petani sudah dapat sertifikasi,” katanya.

Selain mengimpor teh, Indonesia juga melakukan ekspor. Teh yang diimpor Indonesia mayoritas merupakan teh berkualitas rendah. Sebaliknya, teh yang diekspor berkualitas premium. Tujuan ekspor teh Indonesia umumnya ke berbagai negara di Eropa dan Jepang.

Impor teh, khususnya dari Vietnam, sangat mencemaskan karena dari tahun ke tahun volumenya terus meningkat. Hal itu disebabkan turunnya bea masuk (BM) sejak diberlakukannya AFTA pada 1 Januari 2010. Padahal, Vietnam masih menerapkan bea masuk 50 persen.

Data Dewan Teh Indonesia (DTI) mengungkapkan, jika 1996 impor teh masih 50 ton senilai USD50.000, 2009 sudah mencapai 7.200 ton senilai USD12,5 juta. Pada 2010, nilainya naik lagi menjadi 10.870 ton, sedangkan ekspor teh Indonesia tercatat 83.700 ton.

Harga teh Vietnam hanya USD0,9 per kilogram (kg), sedangkan harga teh Indonesia mencapai USD2 per kg. Selain itu, negara-negara produsen teh masih menerapkan bea masuk impor yang tinggi. India, misalnya, sebagai produsen kedua terbesar dunia memasang tarif impor 114 persen. Turki sebagai produsen kesembilan menerapkan BM 140 persen.

Karena terikat Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), Indonesia sebagai negara produsen teh ketujuh memasang tarif 5 persen.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7322 seconds (0.1#10.140)