OJK diminta jadi institusi populer di masyarakat
Kamis, 27 Maret 2014 - 17:54 WIB
OJK diminta jadi institusi populer di masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mampu menjadi institusi yang populer di masyarakat. Di mana institusi baru ini mampu menjadi sandaran masyarakat bila mengalami masalah dalam bidang keuangan.
Hal tersebut dikatakan Peneliti dari Bening Institute Supardji Ahmad pada Seminar Nasional bertajuk "Peran OJK Dalam Mendorong Pertumbuhan Pembangunan Perekonomian Daerah Melalui Lembaga Keuangan Mikro".
"OJK harus populis, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) di mana tempat masyarakat untuk mengadu," kata dia, Kamis (27/3/2014).
Selain populis, OJK diharapkan mampu akuntabel dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya. "Harus pula produktif dan juga memperhatikan kearifan lokal," imbuhnya.
Kearifan lokal yang dimaksud, OJK harus mampu melihat potensi suatu daerah jika ingin mengembangkan sektor perekonomian. Di mana corak budaya masyarakat antar satu daerah tidak sama.
"Saat ini jangan berdebat soal apa fungsinya OJK, tapi mari kita optimalkan fungsi OJK ini di masyarakat," kata dia.
Sementara, Chairman Bening Institute Teuku Syahrul Anshari menyebut bahwa OJK akan menjadi wadah yang memengaruhi perilaku masyarakat. "OJK ini institusi yang mampu menjawab keresahan masyarakat untuk persoalan-persoalan ekonomi," kata Teuku.
Menurutnya, tujuan dari seminar nasional dengan 450 peserta ini diharapkan sangat efektif untuk mengenalkan OJK kepada masyarakat. "Masyarakat agar tahu tugas kinerja OJK dan apa efeknya bagi masyarakat," ujar Syahrul.
Anggota Komisi XI DPR RI, Taufik Hidayat menegaskan bahwa dengan digodoknya Undang-undang Desa saat ini, ke depan OJK juga akan mampu meningkatkan perekonomian desa. "Pengembangan LKM sebagaimana program OJK dan UU Desa sangat sinkron sekali untuk meningkatkan perekonomian desa," tambahnya.
Hal tersebut dikatakan Peneliti dari Bening Institute Supardji Ahmad pada Seminar Nasional bertajuk "Peran OJK Dalam Mendorong Pertumbuhan Pembangunan Perekonomian Daerah Melalui Lembaga Keuangan Mikro".
"OJK harus populis, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) di mana tempat masyarakat untuk mengadu," kata dia, Kamis (27/3/2014).
Selain populis, OJK diharapkan mampu akuntabel dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya. "Harus pula produktif dan juga memperhatikan kearifan lokal," imbuhnya.
Kearifan lokal yang dimaksud, OJK harus mampu melihat potensi suatu daerah jika ingin mengembangkan sektor perekonomian. Di mana corak budaya masyarakat antar satu daerah tidak sama.
"Saat ini jangan berdebat soal apa fungsinya OJK, tapi mari kita optimalkan fungsi OJK ini di masyarakat," kata dia.
Sementara, Chairman Bening Institute Teuku Syahrul Anshari menyebut bahwa OJK akan menjadi wadah yang memengaruhi perilaku masyarakat. "OJK ini institusi yang mampu menjawab keresahan masyarakat untuk persoalan-persoalan ekonomi," kata Teuku.
Menurutnya, tujuan dari seminar nasional dengan 450 peserta ini diharapkan sangat efektif untuk mengenalkan OJK kepada masyarakat. "Masyarakat agar tahu tugas kinerja OJK dan apa efeknya bagi masyarakat," ujar Syahrul.
Anggota Komisi XI DPR RI, Taufik Hidayat menegaskan bahwa dengan digodoknya Undang-undang Desa saat ini, ke depan OJK juga akan mampu meningkatkan perekonomian desa. "Pengembangan LKM sebagaimana program OJK dan UU Desa sangat sinkron sekali untuk meningkatkan perekonomian desa," tambahnya.
(izz)