Lutfi anggap kasus impor semen selesai
Jum'at, 28 Maret 2014 - 14:09 WIB
Lutfi anggap kasus impor semen selesai
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menganggap permasalahan terkait masalah praktik impor semen ilegal yang menyeret PT Cemindo Gemilang telah selesai.
"Apalagi semen, kan sudah diberesin kan. Sudah selesai," kata Lutfi seusai menghadiri pembukaan Agronex Expo 2014 di JCC, Jumat (28/3/2014).
Menurutnya, permasalahan tersebut telah selesai dan pihak yang diduga melakukan tindak penyalahan izin tersebut harus berhadapan dengan hukum. "Kalau memang dia salah ya mesti berhadapan dengan hukumnya dong," ucap Lutfi.
Seperti diketahui, PT Cemindo Gemilang yang merupakan produsen semen Merah Putih dituding melakukan praktik impor semen ilegal di sejumlah pelabuhan. PT Cemindo dianggap melanggar Permendag No 40/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen jadi. Selain itu, PT Cemindo juga dikatakan melanggar sejumlah aturan kepabeanan.
"Kantor PT Cemindo Gemilang tidak ditemukan, dan pabrik PT Cemindo Gemilang sebagai pengolahan clinker menjadi semen masih dalam proses pembangunan, belum beroperasi. Namun PT Cemindo Gemilang tetap mendapatkan IP-semen," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Susiwijono Moegiarso belum lama ini.
"Apalagi semen, kan sudah diberesin kan. Sudah selesai," kata Lutfi seusai menghadiri pembukaan Agronex Expo 2014 di JCC, Jumat (28/3/2014).
Menurutnya, permasalahan tersebut telah selesai dan pihak yang diduga melakukan tindak penyalahan izin tersebut harus berhadapan dengan hukum. "Kalau memang dia salah ya mesti berhadapan dengan hukumnya dong," ucap Lutfi.
Seperti diketahui, PT Cemindo Gemilang yang merupakan produsen semen Merah Putih dituding melakukan praktik impor semen ilegal di sejumlah pelabuhan. PT Cemindo dianggap melanggar Permendag No 40/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen jadi. Selain itu, PT Cemindo juga dikatakan melanggar sejumlah aturan kepabeanan.
"Kantor PT Cemindo Gemilang tidak ditemukan, dan pabrik PT Cemindo Gemilang sebagai pengolahan clinker menjadi semen masih dalam proses pembangunan, belum beroperasi. Namun PT Cemindo Gemilang tetap mendapatkan IP-semen," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Susiwijono Moegiarso belum lama ini.
(izz)
Lihat Juga :