Asas cabotage tingkatkan kapal-kapal angkut berbendera RI

Jum'at, 28 Maret 2014 - 16:09 WIB
Asas cabotage tingkatkan kapal-kapal angkut berbendera RI
Asas cabotage tingkatkan kapal-kapal angkut berbendera RI
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan asas cabotage dinilai mampu memutus ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan kapal berbendera asing dan meningkatkan jumlah kapal angkut Indonesia pada aktivitas laut di dalam negeri.

Anggota Komisi V DPR Saleh Husin mengatakan, sejak terbitnya Intruksi presiden no 5 tahun 2005 muatan angkutan laut kini didominasi kapal-kapal berbendera Indonesia dengan presentase 99,65 persen atau 359,6 juta ton dari total 360,95 juta ton muatan angkutan laut di dalam negeri.

"Itu artinya, terbitnya intruksi presiden ini mampu berjalan secara bertahap mengurangi kapal berbendera asing yang pada akhirnya berprinsip terhadap asas cabotage," kata dia saat SINDO di Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Dia mengatakan, asas cabotage atau asas kedaulatan negara di atas wilayah laut dan udara sudah sewajarnya menguntungkan kalangan usaha pelayaran di dalam negeri sebab, cabotage di manapun juga telah berlaku di sejumlah negara-negara maju yang mengandalkan laut sebagai investasi yang mendukung perekonomian.

"Di negara-negara lain, cabotage juga telah berlaku. Bahkan mereka menerapkan dengan ketat seperti di Amerika maupun negara-negara Eropa. Pemerintah di sana tegas menerapkan aturan ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan kapal-kapal asing sangat dirasakan sebelum terbitnya Inpres No.5 tahun 2005 tentang asas cabotage.

Kondisi itu terjadi terutama sejak diberlakukannya kebijakan scrapping atas kapal-kapal berusia di atas 25 tahun pada era 1980-an sehingga kapal-kapal milik perusahaan luar negeri banyak yang melaksanakan kegiatan pengangkutan dalam negeri.

Bahkan pada 1995, jumlah armada berbendera asing yang beroperasi mengangkut muatan di perairan domestik lebih mendominasi dibandingkan kapal nasional. Tercatat, kapal nasional hanya 5.050 unit, atau defisit atas kapal asing yang tercatat 6.397 unit.

Kini, tambahnya, dengan jumlah kapal mencapai 12.326 unit dengan kapasitas terpasang tercatat 19,3 juta gross ton, Indonesia sudah melepaskan diri dari ketergantungan kepada penggunaan kapal dari luar negeri pada kegiatan angkutan laut dalam negeri.

Sebagai informasi, pelayaran nasional saat ini sudah mengoperasikan kapal-kapal berskala besar dengan investasi yang tinggi seperti jenis VLCC, VLGC, FPSO, FSO, Panamax, Post Panamax, Kontainer berkapasitas 2000 TEUs, AHTS 12.000 HP, PSV, DSV di mana sebelum asas cabotage, hanya dimiliki pelayaran luar negeri.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7994 seconds (0.1#10.140)