Permohonan ekspor Freeport dan Newmont masih ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, R Suchyar mengatakan, permohonan pengajuan ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) masih dalam tahap evaluasi.
"Jadi dalam seminggu ini kita akan selesaikan itu. Tahapannya kita akan lihat. Diminta evaluasi tahapan kemajuan Freeport dan Newmont," ungkapnya usai Rapat Koordinasi tentang Kebijakan Pelaksanaan Mineral dan Batubara di Kementerian Perekonomian RI, Rabu (2/4/2014).
Menurutnya, permohonan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi kelengkapan data dan syaratnya, termasuk data tentang nilai proyek bagi perusahaan yang akan berkomitmen.
Suchyar mengatakan, sudah ada perusahaan tambang dari Pulau Wetar yang mengajukan untuk memurnikan tembaganya. Satu perusahaan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi Eksportir Terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi bukan hanya dua kontrak saja yang sudah mengajukan. Perusahaan dari Pulau Wetar ini sudah kita rekomendasikan untuk menjadi Eksportir Terdaftar, karena dia sampai memurnikan. Jadi isunya bukan hanya Newmont dan Freeport saja," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Newmont telah mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada Kementerian ESDM agar mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kemendag.
"Jadi dalam seminggu ini kita akan selesaikan itu. Tahapannya kita akan lihat. Diminta evaluasi tahapan kemajuan Freeport dan Newmont," ungkapnya usai Rapat Koordinasi tentang Kebijakan Pelaksanaan Mineral dan Batubara di Kementerian Perekonomian RI, Rabu (2/4/2014).
Menurutnya, permohonan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi kelengkapan data dan syaratnya, termasuk data tentang nilai proyek bagi perusahaan yang akan berkomitmen.
Suchyar mengatakan, sudah ada perusahaan tambang dari Pulau Wetar yang mengajukan untuk memurnikan tembaganya. Satu perusahaan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi Eksportir Terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi bukan hanya dua kontrak saja yang sudah mengajukan. Perusahaan dari Pulau Wetar ini sudah kita rekomendasikan untuk menjadi Eksportir Terdaftar, karena dia sampai memurnikan. Jadi isunya bukan hanya Newmont dan Freeport saja," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Newmont telah mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada Kementerian ESDM agar mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kemendag.
(izz)