PLTP Rajabasa masih teganjal perizinan
A
A
A
Sindonews.com - Vice President Business Strategy and Development Program Supreme Energy, Nisriyanto mengatakan, hingga kini PLTP Rajabasa dengan kapasitas 220 mw di Lampung masih terkendala perizinan lahan oleh Kementerian Kehutanan.
Padahal, izin tersebut penting guna melakukan civil work di wilayah kerja pertambangan. Apalagi produksinya sendiri ditargetkan pada 2018-2019.
"Rencananya awal 2015 tapi kalau izinnya sudah keluar, karena star awal harus dialukan civil work dengan investasi sebesar USD50 juta. Kemudian target produksinya 2018-2019," kata dia di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Kapasitas terpasang PLTP saat ini antara lain, Kamojang 200 mw, Lahendong 80 mw, Ulubelu 110 mw, Darajat 270 mw Dieng 80 mw, Wayang Windu 227 mw, Sibayak 12 mw dan Ulumbu 5 mw.
Padahal, izin tersebut penting guna melakukan civil work di wilayah kerja pertambangan. Apalagi produksinya sendiri ditargetkan pada 2018-2019.
"Rencananya awal 2015 tapi kalau izinnya sudah keluar, karena star awal harus dialukan civil work dengan investasi sebesar USD50 juta. Kemudian target produksinya 2018-2019," kata dia di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Kapasitas terpasang PLTP saat ini antara lain, Kamojang 200 mw, Lahendong 80 mw, Ulubelu 110 mw, Darajat 270 mw Dieng 80 mw, Wayang Windu 227 mw, Sibayak 12 mw dan Ulumbu 5 mw.
(izz)