Aturan Pemilu 2014 rugikan pengusaha atribut partai

Jum'at, 04 April 2014 - 13:09 WIB
Aturan Pemilu 2014 rugikan...
Aturan Pemilu 2014 rugikan pengusaha atribut partai
A A A
Sindonews.com - Pengusaha konveksi dan atribut partai di Pasar Senen, Jakarta mengungkapkan, pesanan atribut kampanye untuk pemilu tahun ini menurun drastis dibanding pemilu 2009.

Pemilik usaha percetakan Sheraton yang terletak di Blok III Proyek Senen, Syamsudin mengatakan, dirinya justru mengalami kerugian pada momen pemilu 2014.

"Rugi banyak saya, barang nggak ada yang keluar. Dulu (2009) orang bebas memajang terus bebas pawai. Sekarang orang nggak boleh pajang, nggak boleh pawai. Jadi orang partai nggak banyak belanja lagi. Malah sudah dibikinkan barang banyak-banyak nggak ada yang beli," ungkapnya kepada Sindonews, Jumat (4/4/2014).

Pihaknya mengeluhkan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang kampanye di tempat umum atau pawai seperti pada Pemilu 2009. Menurutnya, peraturan tersebut terlalu tergesa-gesa dan tidak disosialisasikan jauh hari kepada masyarakat.

"Peraturannya itu tidak dibikin jauh-jauh hari. Kita sudah persiapkan. Kalau 2009, barangnya banyak yang sampai tidak cukup. Kita pun keteteran. Sekarang sudah dipersiapkan malah nggak ada yang beli. Ada peraturan KPU," jelas dia.

Karena itu, dia berharap ke depan pemerintah tidak begitu mudah untuk merubah peraturan. Selain itu, hendaknya peraturan baru disosialisasikan kepada masyarakat, agar pengusaha kecil tidak merasa dirugikan.

"Kita di Indonesia ini sebentar-sebentar berubah peraturan. Jadi belum pasti peraturan yang satu, sudah diubah lagi. Terkadang waktunya dekat baru diubah. Harapan saya jauh-jauh hari peraturan itu dibikin. Biar kita, pengusaha kecil enggak kaget dan bisa menyiapkan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9922 seconds (0.1#10.140)