Pelindo I salurkan pinjaman lunak Rp237 juta

Senin, 07 April 2014 - 14:25 WIB
Pelindo I salurkan pinjaman lunak Rp237 juta
Pelindo I salurkan pinjaman lunak Rp237 juta
A A A
Sindonews.com - PT Pelindo I Cabang Belawan telah menyalurkan dana Kemitraan dan Bina Lingkungan (KBL) sebesar Rp237 juta. Penyaluran ini dilaksanakan di kantor Pelindo I Cabang Belawan, hari ini.

Dana pinjaman lunak tersebut diserahkan General Manager PT Pelindo I Cabang Belawan, yang diwakili Menejer Keuangan, Budi Azmi dan disaksikan Notaris Risna Rahmi Arifa kepada empat orang mitra binaan yang berada di lingkungan kerja Pelabuhan Belawan.

Asisten Menejer PKBL, Fatimah Zuhra mengatakan, penyaluran pinjaman lunak dana Program KBL ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri BUMN No PER-08/MBU/2013 tanggal 10 September 2013 tentang perubahan keempat atas peraturan Menteri BUMN No PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.

Selain itu juga sesuai Surat Direksi PT Pelindo I (Persero) No KU.65/2/25/PI-13 tanggal 04 Nopember 2013 tentang Penyaluran Dana Program Kemitraan.

Menurutnya, penyaluran pinjaman lunak ini juga merupakan suatu perwujudan dan bentuk kepedulian kepada masyarakat daerah sekitar kerja operasional perusahaan.

Menurut Budi, dana pinjaman lunak ini merupakan dana pinjaman dari PT Pelindo I Cabang Belawan, sehingga harus dikembalikan bukan untuk Pelindo I Cabang Belawan, tetapi akan digulirkan lagi untuk pengusaha kecil lainnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan, kerja sama dan kedisiplinan dari mitra binaan terpilih dalam mengembalikan cicilan angsuran tepat pada waktunya.

Mitra binaan ini dipilih dari enam calon mitra binaan yang mengajukan proposal, yang sebelumnya diseleksi Tim Manajemen dari Pelindo I, melalui survei langsung ke lokasi usaha maupun dengan interview.

Ada beragam jenis usaha yang dikelola mitra binaan, mulai dari usaha doorsmeer, klinik, rumah makan maupun usaha rumah kost. Setiap mitra binaan yang terpilih, memperoleh pinjaman berkisar Rp40 juta sampai Rp110 juta.

Adapun batas waktu pinjaman selama 36 bulan dengan bunga yang relatif rendah, yaitu 6 persen per tahun. Diharapkannya, melalui pemberian pinjaman lunak ini, mitra binaan dapat mempergunakan dana yang ada sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha dan bukan untuk kepentingan lainnya.

Sehingga penyaluran dana pinjaman ini mampu memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6614 seconds (0.1#10.140)