Pengusaha ikan hias Indonesia terancam perusahaan asing
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan yang bergerak di bidang ikan hias pada umumnya perlu mendapatkan perhatian yang besar. Perusahaan ini, umumnya bukan merupakan perusahaan yang besar. Namun ternyata, tidak sedikit perusahaan asing yang menjadi kompetitor pelaku usaha Indonesia dengan modus memakai usaha dalam negeri untuk melakukan praktek jual beli dan ekspor ikan hias.
Berdasarkan temuan Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI), dengan sistem ini maka perusahaan asing tersebut berani membeli ikan jauh lebih tinggi daripada pelaku usaha Indonesia dikarenakan tidak perlu mengadakan sarana dan prasarana yang dipersyaratkan, tidak perlu membayar pajak, serta tidak perlu mengeluarkan gaji karyawan. Karenanya, kebijakan pemerintah sangat diperlukan guna penerbitan hal tersebut.
"Untuk mampu bersaing dengan para kompetitor, juga perlu disiapkan SDM unggul yang kompeten. Karena, mengelola sumber daya alam adalah membangun SDMnya," jelas Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), Suseno Sukoyono dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari Senin, (7/4/2014).
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyiapan SDM unggul sangat penting guna dapat bersaing di dunia internasional, terlebih dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang sudah semakin dekat. Penyiapan SDM tersebut salah satunya dilakukan melalui pelatihan bagi pembudidaya ikan hias.
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Balok Budiyanto, MM menjelaskan, perlu dipersiapkan dan dirancang secara sistematis sistem pelatihan berbasis kompetensi untuk menghasilkan SDM yang kompeten.
Di samping itu, menurutnya, diperlukan kerja sama dunia usaha/industri, pemerintah dan lembaga pelatihan, baik formal maupun non formal, untuk merumuskan standar kompetensi yang bersifat nasional di bidang ikan hias.
Sekedar informasi, sampai saat ini, Indonesia masih berada di peringkat kelima dalam pencapaian ekspor ikan hias ke luar negeri. Posisi Indonesia masih di bawah Spanyol, Jepang, Singapura dan Malaysia. Jika Indonesia mampu menghasilkan SDM yang berkualitas di bidang ikan hias, maka kemungkinan besar, Indonesia akan naik posisi dalam ekspor ikan hias dunia.
Berdasarkan temuan Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI), dengan sistem ini maka perusahaan asing tersebut berani membeli ikan jauh lebih tinggi daripada pelaku usaha Indonesia dikarenakan tidak perlu mengadakan sarana dan prasarana yang dipersyaratkan, tidak perlu membayar pajak, serta tidak perlu mengeluarkan gaji karyawan. Karenanya, kebijakan pemerintah sangat diperlukan guna penerbitan hal tersebut.
"Untuk mampu bersaing dengan para kompetitor, juga perlu disiapkan SDM unggul yang kompeten. Karena, mengelola sumber daya alam adalah membangun SDMnya," jelas Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), Suseno Sukoyono dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari Senin, (7/4/2014).
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyiapan SDM unggul sangat penting guna dapat bersaing di dunia internasional, terlebih dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang sudah semakin dekat. Penyiapan SDM tersebut salah satunya dilakukan melalui pelatihan bagi pembudidaya ikan hias.
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Balok Budiyanto, MM menjelaskan, perlu dipersiapkan dan dirancang secara sistematis sistem pelatihan berbasis kompetensi untuk menghasilkan SDM yang kompeten.
Di samping itu, menurutnya, diperlukan kerja sama dunia usaha/industri, pemerintah dan lembaga pelatihan, baik formal maupun non formal, untuk merumuskan standar kompetensi yang bersifat nasional di bidang ikan hias.
Sekedar informasi, sampai saat ini, Indonesia masih berada di peringkat kelima dalam pencapaian ekspor ikan hias ke luar negeri. Posisi Indonesia masih di bawah Spanyol, Jepang, Singapura dan Malaysia. Jika Indonesia mampu menghasilkan SDM yang berkualitas di bidang ikan hias, maka kemungkinan besar, Indonesia akan naik posisi dalam ekspor ikan hias dunia.
(gpr)