Pembebasan bea masuk kakao 'bunuh' petani lokal
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Petani Indonesia (Gapi) Achmad Yakub mengatakan, usulan pembebasan bea masuk bagi impor kakao akan membunuh petani lokal. Pasalnya, petani kakao lokal seakan tidak mendapat perlindungan dari pemerintah.
"Pembebasan pajak akan membunuh petani lokal. Intinya kan perlindungan petani lokal itu melalui bea masuk, pengurangan pajak penjualan bagi petani dan berupa insentif dari dalam negeri. Bila itu di nol-kan bagaimana nasib petani," ungkapnya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (10/4/2014).
Dia menuturkan, jika pembebasan bea masuk tersebut jadi dicanangkan, maka akan ada produk kakao dari luar yang akan masuk secara ekspansif dan akan mengganggu stabilitas harga nasional. Kemudian akan berdampak pada produsen lokal, yang dalam hal ini petani rakyat.
"Ini juga akan mengancam gairah petani untuk menanam, ada kemungkinan konversi lahan menjadi komoditi lain, seperti sawit atau lainnya. Itu bahaya sekali. Pembebasan pajak akan membunuh petani lokal.
Dia mengatakan, alasan pemerintah mengusulkan kebijakan itu karena supply nasional kurang untuk memenuhi kebutuhan pabrik nasional. Karena itu, bukan pembebasan bea masuk yang seharusnya dilakukan.
"Nah ini yang harusnya ada strategi menengah-panjang mempertemukan antara produsen kakao dengan pabrik-pabrik yang membutuhkan kakao. Jangan langsung mekanisme perlindungannya dicabut, kalau gitu, saya juga bisa," tandas Yakub.
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah sepakat untuk mengusulkan pembebasan bea masuk bagi impor kakao. Usulan tersebut tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pertanian untuk kemudian diajukan kepada Kementerian Keuangan.
"Pembebasan pajak akan membunuh petani lokal. Intinya kan perlindungan petani lokal itu melalui bea masuk, pengurangan pajak penjualan bagi petani dan berupa insentif dari dalam negeri. Bila itu di nol-kan bagaimana nasib petani," ungkapnya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (10/4/2014).
Dia menuturkan, jika pembebasan bea masuk tersebut jadi dicanangkan, maka akan ada produk kakao dari luar yang akan masuk secara ekspansif dan akan mengganggu stabilitas harga nasional. Kemudian akan berdampak pada produsen lokal, yang dalam hal ini petani rakyat.
"Ini juga akan mengancam gairah petani untuk menanam, ada kemungkinan konversi lahan menjadi komoditi lain, seperti sawit atau lainnya. Itu bahaya sekali. Pembebasan pajak akan membunuh petani lokal.
Dia mengatakan, alasan pemerintah mengusulkan kebijakan itu karena supply nasional kurang untuk memenuhi kebutuhan pabrik nasional. Karena itu, bukan pembebasan bea masuk yang seharusnya dilakukan.
"Nah ini yang harusnya ada strategi menengah-panjang mempertemukan antara produsen kakao dengan pabrik-pabrik yang membutuhkan kakao. Jangan langsung mekanisme perlindungannya dicabut, kalau gitu, saya juga bisa," tandas Yakub.
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah sepakat untuk mengusulkan pembebasan bea masuk bagi impor kakao. Usulan tersebut tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pertanian untuk kemudian diajukan kepada Kementerian Keuangan.
(izz)