Pengembang perumahan rakyat tunggu penghapusan PPN 10%

Minggu, 13 April 2014 - 18:28 WIB
Pengembang perumahan rakyat tunggu penghapusan PPN 10%
Pengembang perumahan rakyat tunggu penghapusan PPN 10%
A A A
Sindonews.com - Pemerintah telah menetapkan harga untuk perumahan rakyat sebesar Rp105 juta. Namun demikian, pengembang perumahan rakyat belum bisa membangun perumahan, karena masih menunggu keputusan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.

Belum ada kejelasan kapan keputusan itu turun membuat pengembang perumahan rakyat program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) ini mandek. Jika berlarut-larut, dikhawatirkan penyerapan perumahan rakyat tidak akan mampu sesuai dengan target.

Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jateng bidang rumah sederhana Andi Kurniawan menilai pemerintah lambat dalam mengambil keputusan tersebut.

“Kementerian Keuangan menghendaki berkas yang diajukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat dilengkapi dengan berkas dari Departemen Pekerjaan Umum (PU). Ini kan berbelit-belit,” katanya.

Dia menambahkan, harga Rp105 juta yang sudah dikeluarkan oleh kementerian PU sudah sangat sesuai karena berdasarkan masukan dari para pengembang di daerah. Pengembang-pengembang di daerah pun saat ini sebenarnya sudah melakukan persiapan untuk membangun. Hanya saja, karena belum ada keputusan terkait dengan penghapusan PPN 10 persen, pengembang masih enggan untuk membuat rumah sederhana.

“Sebenarya di daerah-daerah, sudah pada siap, bahkan sudah waiting list semua. Oleh karena itu kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Semarang Agus Riyanto menyampaikan, saat ini di Kota Semarang masih cukup banyak kekurangan perumahan kelas menengah ke bawah.

“Saat ini di Kota Semarang masih banyak kekurangan untuk kelas menengah ke bawah, kalau kita sekarang baru ada 27 ribu untuk perumahan rakyat, untuk PNS Polri dan TNI,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk pengembangan perumahan rakyat akan diarahkan ke wilayah Semarang Atas seperti Mijen dan Gunungpati. Selain itu, juga ke daerah-daerah penyangga seperti Demak, Kendal dan Ungaran.

Selain itu, juga akan dikembangkan rumah susun. Untuk rumah susun, pemerintah Kota Semarang akan mendapatkan bantuan dari Kementrian Perumahan Rakyat untuk membangun rumah susun di daerah Kudu, yang bisa dimanfaatkan untuk masyarkat menengah ke bawah. “Kita akan dapat bantuan dua blok, masing-masing blok sekitar 96 unit,” ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6955 seconds (0.1#10.140)