Izin ekspor Freeport dan Newmont masih ditahan

Rabu, 23 April 2014 - 15:58 WIB
Izin ekspor Freeport...
Izin ekspor Freeport dan Newmont masih ditahan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah masih menahan izin ekspor PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara karena syarat yang diajukan oleh pemerintah belum terpenuhi.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Dede Ida Suhendra mengatakan, untuk memperoleh izin ekspor, Freeport dan Newmont harus memenuhi syarat regulasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 perubahan kedua atas PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara beserta turunannya, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 hingga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2014.

Dalam aturan disebutkan, pemegang Kontrak Karya dan Izin Usaha Pertambangan yang ingin melakukan penjualan ke luar negeri wajib melakukan kegiatan pemurnian dan pengolahan di dalam negeri.

“Selama persyaratannya belum lengkap kami tidak berani. Biarpun di paksa juga tetap tidak mau,” kata dia saat dijumpai di kantornya, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Bahkan ketentuan tersebut juga telah diperjelas dalam Permen ESDM No 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri. Selain itu, persyaratan ekspor juga harus dilengkapi dengan dokumen studi kelayakan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar menuturkan, rekomendasi ekspor akan diberikan setelah memenuhi kelengkapan persyaratan yang tertuang di dalam regulasi tersebut, diantaranya komitmen pembangunan smelter serta perjanjian jual beli mineral logam yang telah memenuhi batasan pengolahan dengan pembeli di luar negeri.

“Terdapat 66 perusahaan pemegang KK yang mengajukan rekomendasi ET. Empat perusahaan adalah dengan kegiatan usaha yang menghasilkan konsentrat 16 eksportir komoditi hasil pemurnian dan sisasnya komoditi bukan logam,” kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Beri Lampu...
Pemerintah Beri Lampu Hijau Ekspor Mineral Logam
5 Perusahaan Kantongi...
5 Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral hingga 2024, Mana Saja?
Badan Geologi Kementerian...
Badan Geologi Kementerian ESDM Ungkap 9 Lokasi Survei Potensi Mineral
Kementerian ESDM Siapkan...
Kementerian ESDM Siapkan Aturan Pertambangan Terkait Mobil Listrik
Status Komoditas Timah...
Status Komoditas Timah Diusulkan Jadi Mineral Krisis, Ini Alasan ESDM
Larangan Ekspor Timah...
Larangan Ekspor Timah Berlaku Tahun 2023? Begini Jawaban Menteri ESDM
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
3 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved