Gapeksindo minta Sulsel manfaatkan kontraktor lokal
A
A
A
Sindonews.com - Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan dapat menangani proyek konstruksi tahun ini sebesar Rp20 triliun.
Ketua Gapeksindo Sulsel, AM Kilat Karaka mengaku optimis dapat memaksimalkan penaganan konstruksi infrastruktur.
"Tahun ini, belanja infrastruktur diakui meningkat signifikan dari total APBD Sulsel 2013 sebesar Rp5 triliun, sebanyak Rp2 triliun diantaranya untuk belanja fisik. Selain itu, dana alokasi khusus di tingkat kabupaten kota pun cukup besar yang diprediksi nilainya hingga Rp8 triliun," ungkapnya, Kamis (24/4/2014).
Angka tersebut belum termasuk proyek infrastruktur oleh pihak swasta, BUMN, dan kerja sama antara swasta dengan pemerintah. Untuk itu, Kilat Karaka mengharapkan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memanfaatkan kontraktor lokal untuk menangani pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan dia, menyusul dari hasil evaluasi Gapeksindo Sulsel peran kontraktor luar lebih mendominasi.
"Ada upaya pemerintah pusat ingin melemahkan keberadaan kontraktor lokal dengan mewajibkan kepemilikan Surat Badan Usaha (SBU) konversi. Bahkan, mengeluarkan peringatan tegas melarang para kontraktor ikut lelang jika tidak menyertakan hal tersebut," ujarnya.
Jika hal ini terus diimplementasikan, lanjut dia, diprediksi dari total 6.000 anggota Gapeksindo se-Sulsel hanya sekitar 3.000 anggota yang bisa bertahan. Itu pun tercatat sekitar 85 persen merupakan pengusaha kecil dan sisanya pengusaha menengah. Untuk itu, Gapeksindo mendorong pemerintah pusat segera meninjau ulang aturan tersebut.
Ketua Gapeksindo Sulsel, AM Kilat Karaka mengaku optimis dapat memaksimalkan penaganan konstruksi infrastruktur.
"Tahun ini, belanja infrastruktur diakui meningkat signifikan dari total APBD Sulsel 2013 sebesar Rp5 triliun, sebanyak Rp2 triliun diantaranya untuk belanja fisik. Selain itu, dana alokasi khusus di tingkat kabupaten kota pun cukup besar yang diprediksi nilainya hingga Rp8 triliun," ungkapnya, Kamis (24/4/2014).
Angka tersebut belum termasuk proyek infrastruktur oleh pihak swasta, BUMN, dan kerja sama antara swasta dengan pemerintah. Untuk itu, Kilat Karaka mengharapkan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memanfaatkan kontraktor lokal untuk menangani pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan dia, menyusul dari hasil evaluasi Gapeksindo Sulsel peran kontraktor luar lebih mendominasi.
"Ada upaya pemerintah pusat ingin melemahkan keberadaan kontraktor lokal dengan mewajibkan kepemilikan Surat Badan Usaha (SBU) konversi. Bahkan, mengeluarkan peringatan tegas melarang para kontraktor ikut lelang jika tidak menyertakan hal tersebut," ujarnya.
Jika hal ini terus diimplementasikan, lanjut dia, diprediksi dari total 6.000 anggota Gapeksindo se-Sulsel hanya sekitar 3.000 anggota yang bisa bertahan. Itu pun tercatat sekitar 85 persen merupakan pengusaha kecil dan sisanya pengusaha menengah. Untuk itu, Gapeksindo mendorong pemerintah pusat segera meninjau ulang aturan tersebut.
(izz)