Suswono jamin kelangkaan pupuk teratasi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menjamin kelangkaan pupuk yang terjadi di sejumlah tempat dapat segera teratasi. Semua kebutuhan petani akan dipenuhi meski anggaran untuk subsidi pupuk masih kurang.
"Sebenarnya tidak perlu terjadi (kelangkaan pupuk) di lapangan. Kami telah memberikan arahan sepanjang petani membutuhkan pupuk, maka harus dipenuhi," ujar Suswono di sela sela kunjungannya Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2014).
Kebijakan itu juga telah disepakati dengan DPR. Diakui, anggaran sebesar Rp18 triliun hanya mampu mencover subsidi pupuk sebanyak 7,6 juta ton. Padahal usulan Kementerian Pertanian untuk kebutuhan subsidi pupuk mencapai 9,5 juta ton.
Saat ini pemerintah dan DPR sudah ada komitmen agar kekurangan pupuk untuk segera dipenuhi. Nanti kekurangan anggaran akan ditutup melalui APBN Perubahan. "Ada ruang untuk membahasnya di APBN-P," terangnya.
Jika nantinya tidak ada, cara lain yang akan ditempuh melalui sistem kurang bayar. Cara itu juga pernah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Sehingga pihaknya sangat menyayangkan kenyataan di lapangan tidak sesuai harapan meski sudah ada payung untuk menyalurkannya. Mentan juga meminta agar Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk bekerja maksimal. Sehingga tidak ada lagi jeritan petani karena pupuk langka. Sebab hal itu akan menghambat produksi beras nasional. Namun sampai kini belum ada kekhawatiran ke arah itu.
"Sebenarnya tidak perlu terjadi (kelangkaan pupuk) di lapangan. Kami telah memberikan arahan sepanjang petani membutuhkan pupuk, maka harus dipenuhi," ujar Suswono di sela sela kunjungannya Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2014).
Kebijakan itu juga telah disepakati dengan DPR. Diakui, anggaran sebesar Rp18 triliun hanya mampu mencover subsidi pupuk sebanyak 7,6 juta ton. Padahal usulan Kementerian Pertanian untuk kebutuhan subsidi pupuk mencapai 9,5 juta ton.
Saat ini pemerintah dan DPR sudah ada komitmen agar kekurangan pupuk untuk segera dipenuhi. Nanti kekurangan anggaran akan ditutup melalui APBN Perubahan. "Ada ruang untuk membahasnya di APBN-P," terangnya.
Jika nantinya tidak ada, cara lain yang akan ditempuh melalui sistem kurang bayar. Cara itu juga pernah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Sehingga pihaknya sangat menyayangkan kenyataan di lapangan tidak sesuai harapan meski sudah ada payung untuk menyalurkannya. Mentan juga meminta agar Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk bekerja maksimal. Sehingga tidak ada lagi jeritan petani karena pupuk langka. Sebab hal itu akan menghambat produksi beras nasional. Namun sampai kini belum ada kekhawatiran ke arah itu.
(gpr)