Pemerintah tak perketat impor minuman beralkohol

Jum'at, 25 April 2014 - 16:16 WIB
Pemerintah tak perketat...
Pemerintah tak perketat impor minuman beralkohol
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada peraturan baru terkait dengan peredaran minuman beralkohol.

Menurut dia, peraturannya masih tetap sama, yakni pemerintah tidak akan melakukan pengetatan impor minuman beralkohol di Indonesia. Keputusan ini untuk meningkatkan kunjungan turis ke Indonesia.

hal tersebut mengingat turis dari luar negeri sering mengonsumsi minumal alkohol di Indonesia. Penjualan alkohol sebanding dengan kunjungan turis ke Indonesia. Di mana, semakin banyak turis berkunjung, maka penjualan alkohol semakin tinggi.

Karena itu, kata Bayu, jika pemerintah melakukan pengetatan impor minuman beralkohol, maka jumlah turis yang datang ke Indonesia akan menurun.

"Kalau impor masih sama seperti kemarin. Itu tetap ada pengaturan jumlah dan perizinan importasi seperti dulu. Yang penting bukan mengurangi, alkohol itu sifatnya positif, karena dengan itu turis akan berkembang dan permintaan berkembang," kata Bayu di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/4/14).

Meski tidak ada pengetatan impor, Kemendag telah mengeluarkan aturan baru berupa Permen No 20/M-DAG/PER/4/2014. Aturan ini berlaku untuk pembeli maupun pengecer minuman alkohol golongan A, B serta C.

Untuk golongan A, kandungan alkohol 0-5 persen, penjual harus mempunyai izin khusus serta pembeli harus berusia di atas 21 tahun. Aturan ini juga memperketat dan membatasi peredaran minuman berakohol di Indonesia.

"Mereka dan warga Indonesia yang ikuti aturan dan dari sudut agama tidak dilarang silakan saja. Namun yang boleh mengonsumsi hanya masyarakat yang bertanggung jawab dan mengerti, toh kita juga tidak melarang," jelasnya.

Bayu mengatakan, dengan adanya peraturan ini, maka diharapkan mampu membatasi pembelian minuman beralkohol untuk anak-anak di bawah umur. Di mana saat ini banyak diantara mereka yang tengah banyak mengonsumsi minuman beralkohol, padahal usianya belum 21 tahun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri F&B Melaju...
Industri F&B Melaju Pesat, LNK Jawab Tantangan Lewat Fasilitas Inovatif
Kinerja Industri Minuman...
Kinerja Industri Minuman Tahun 2023 Serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Indonesia: Melaju Pesat, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Lakukan Inovasi Antisipasi Pandemi
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman 'Dimasak' Menuju Transformasi Digital
25 Tahun Berkiprah,...
25 Tahun Berkiprah, Foodex Fokus Kembangkan Cita Rasa Nusantara
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
8 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
9 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved