Menperin keberatan lahan industri dibatasi

Selasa, 06 Mei 2014 - 16:26 WIB
Menperin keberatan lahan...
Menperin keberatan lahan industri dibatasi
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Dalam RUU tersebut disebutkan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kawasan industri dibatasi hanya seluas 200 hektare (ha).

Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengaku pembatasan ini menjadi kendala dalam menunjang program pemerintah, serta tidak sinkron dengan UU No 3/2014 tentang Perindustrian.

Pasalnya, untuk kawasan industri setidaknya dibutuhkan lahan seluas 1.000 ha agar mencapai titik ekonomis dalam menjalankan usaha kawasan industri.

"Adanya pembatasan ini jadi kendala tersendiri dalam menunjang program pemerintah. Luas kawasan industri itu minimal 1.000 ha yang memberikan keekonomisan bagi pengelola," ungkap dia dalam Seminar RUU Pertanahan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (6/5/2013).

Selain itu, pembatasan tersebut justru akan mengakibatkan investor kurang berminat untuk berinvestasi di Indonesia. "Itu hanya akan membuat pengembang tidak tertarik. Karena kalau itu terjadi, program pemerintah menyediakan kawasan industri jadi terhambat. Iklim industri juga tidak kondusif," tambahnya.

Namun, dia tidak memungkiri upaya pembatasan kepemilikan lahan memang harus ada. Hal ini untuk mencegah timbulnya monopoli lahan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Luas tanah untuk keperluan bisnis memang secara prinsip, pemilikan tanah harus dibatasi agar tidak menimbulkan monopoli, dan pelanggaran hak asasi," kata Hidayat.

Sekedar informasi, dalam UU No 3/2014 tentang Perindustrian pasal 106 disebutkan bahwa perusahaan industri yang akan menjalankan industri wajib berlokasi di kawasan industri. Maka, penyediaan kawasan industri harus dilakukan baik oleh swasta maupun BUMN/BUMD.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
4 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
5 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
7 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
8 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
9 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
11 jam yang lalu
Infografis
Konflik Rusia Ukraina...
Konflik Rusia Ukraina Jadi Berkah Buat Industri Migas RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved