Danamon rombak susunan direksi dan komisaris
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Tbk (BDMN) menyetujui merombak susunan direksi dan komisaris perseroan.
Hal itu lantaran berakhirnya masa jabatan Milan Robert Shuster, Harry Arief Soepardi Sukadis dan Benedictus Raksaka Mahi. RUPST Bank Danamon menyetujui untuk menunjuk Laoh Andriaan dan Made Sukada sebagai komisaris independen yang akan efektif menjabat sejak lulus fit & proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengangkat kembali anggota dewan komisaris perseroan, yaitu Ng Kee Choe, Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto, Gan Chee Yen, Manggi Taruna Habir dan Ernest Wong Yuen Weng.
Dengan demikian susunan anggota dewan komisaris sejak ditutupnya RUPST, yakni:
1. Ng Kee Choe sebagai komisaris utama
2J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai wakil komisaris utama (independen)
3. Gan Chee Yen sebagai komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (independen)
5. Ernest Wong Yuen Weng sebagai komisaris
6. Laoh Andriaan sebagai komisaris (independen)
7. Made Sukada sebagai komisaris (independen)
RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali direksi, sehingga susunan direksi sejak ditutupnya RUPST adalah:
1. Henry Ho sebagai direktur utama
2. Muliadi Rahardja sebagai direktur
3. Vera Eve Lim sebagai direktur
4. Herry Hykmanto sebagai direktur
5. Kanchan Keshav Nijasure sebagai direktur
6. Fransiska Oei Lan Siem sebagai direktur (independen)
7. Pradip Chhadva sebagai direktur
8. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai direktur
9. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai direktur
10. Khoe Minhari Handikusuma sebagai direktur
Kemudian susunan dewan pengawas syariah sejak ditutupnya RUPST adalah:
1. HM. Din Syamsuddin sebagai ketua
2. Karnaen A. Perwataatmadja sebagai anggota
3. Hasanudin sebagai anggota
Hal itu lantaran berakhirnya masa jabatan Milan Robert Shuster, Harry Arief Soepardi Sukadis dan Benedictus Raksaka Mahi. RUPST Bank Danamon menyetujui untuk menunjuk Laoh Andriaan dan Made Sukada sebagai komisaris independen yang akan efektif menjabat sejak lulus fit & proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengangkat kembali anggota dewan komisaris perseroan, yaitu Ng Kee Choe, Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto, Gan Chee Yen, Manggi Taruna Habir dan Ernest Wong Yuen Weng.
Dengan demikian susunan anggota dewan komisaris sejak ditutupnya RUPST, yakni:
1. Ng Kee Choe sebagai komisaris utama
2J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai wakil komisaris utama (independen)
3. Gan Chee Yen sebagai komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (independen)
5. Ernest Wong Yuen Weng sebagai komisaris
6. Laoh Andriaan sebagai komisaris (independen)
7. Made Sukada sebagai komisaris (independen)
RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali direksi, sehingga susunan direksi sejak ditutupnya RUPST adalah:
1. Henry Ho sebagai direktur utama
2. Muliadi Rahardja sebagai direktur
3. Vera Eve Lim sebagai direktur
4. Herry Hykmanto sebagai direktur
5. Kanchan Keshav Nijasure sebagai direktur
6. Fransiska Oei Lan Siem sebagai direktur (independen)
7. Pradip Chhadva sebagai direktur
8. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai direktur
9. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai direktur
10. Khoe Minhari Handikusuma sebagai direktur
Kemudian susunan dewan pengawas syariah sejak ditutupnya RUPST adalah:
1. HM. Din Syamsuddin sebagai ketua
2. Karnaen A. Perwataatmadja sebagai anggota
3. Hasanudin sebagai anggota
(rna)