Asuransi Sinar Mas-BNI kerja sama Bank Garansi
A
A
A
Sindonews.com - PT Asuransi Sinar Mas (ASM) menggandeng PT Bank Nasional Indonesia Tbk (BBNI) untuk kerja sama Bank Garansi. Kerja sama ini memiliki besaran plafon Rp200 miliar. Hal ini diharapkan dapat memperkuat lini bisnis penjaminan, dengan kerjasama penjaminan kontra bank garansi.
Kepala Divisi ASM Andreas Purwadi, mengatakan perjanjian kerja sama ini mencakup jaminan penawaran, pelaksanaan, uang muka, jaminan pemeliharaan dan jaminan pembayaran. Untuk menaikkan peningkatan bisnis penjaminan.
"Bank garansi diterbitkan BNI, namun ketika kontraktor/penerima proyek mengalami kegagalan maka kerugian akan dijamin oleh kami," ujar Andreas dalam siaran persnya, Kamis (8/5/2014).
Dia menjelaskan, pengembangan produk penjaminan dan perluasan kerja sama dengan lembaga keuangan BNI diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan perseroan kepada masyarakat.
"Dengan kerja sama ini maka kami melakukan penjaminan kembali dengan perbankan dan mendapatkan pendanaan dari kerja sama dengan bank," katanya.
Ke depan perseroan akan menjajaki kerja sama dengan dua bank lagi. Kedua bank ini merupakan bank yang memiliki aset yang cukup besar. Kedua bank yang sedang dibidiknya tersebut akan memiliki plafon yang lebih besar ketimbang dengan kerja sama dengan BNI hari ini yang mencapai plafon Rp200 miliar.
"Kedua bank ini merupakan bank besar, kita tidak bisa sebutkan sekarang, yang pasti untuk tahun ini. Sekitar Rp500 miliar untuk plafon kerja sama bank garansi dengan kedua bank tersebut," katanya.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama tentang Penjaminan Bank Garansi yang dilakukan oleh Kepala Divisi PT Asuransi Sinar Mas, Andreas Purwadi dan Pimpinan Divisi LMC 2 PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, Adiyasa Suhadibroto di Plaza Simas, Jakarta.
Perjanjian kerja sama di bidang penjaminan bank garansi ini mencakup Jaminan Penawaran (bid bond), Jaminan Pelaksanaan (performance bond), Jaminan Uang Muka (advance payment bond), Jaminan Pemeliharaan (maintenance bond) dan Jaminan Pembayaran (payment bond). Kerjasama dilakukan oleh PT. Asuransi Sinar Mas untuk mendukung peningkatan bisnis Penjaminan .
Penjaminan bank garansi merupakan layanan penjaminan yang diberikan kepada kontraktor dalam rangka pelaksanaan sebuah proyek. Bank Garansi akan diterbitkan oleh Bank BNI, namun ketika kontraktor/penerima proyek (principal) mengalami kegagalan (wanprestasi), maka kerugian pemberi proyek (obligee) akan dijamin oleh Asuransi Sinar Mas.
Sampai dengan April 2014, PT Asuransi Sinar Mas berhasil membukukan premi brutto sebesar Rp2,450 triliun. Premi ini meningkat sebesar 57 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2013 yang sebesar Rp1,562 triliun.
Sampai dengan periode April 2014 perolehan premi bruto terbesar masih berasal dari Asuransi Kebakaran sebesar Rp1,262 triliun, kemudian Asuransi Kesehatan sebesar Rp447 miliar, Asuransi Kendaraan bermotor sebesar Rp370 miliar, Asuransi Marine Cargo sebesar Rp177 miliar, dan Asuransi Marine Hull sebesar Rp14 miliar. Target premi bruto Asuransi Sinar Mas pada akhir 2014 sebesar Rp4,4 triliun.
Kepala Divisi ASM Andreas Purwadi, mengatakan perjanjian kerja sama ini mencakup jaminan penawaran, pelaksanaan, uang muka, jaminan pemeliharaan dan jaminan pembayaran. Untuk menaikkan peningkatan bisnis penjaminan.
"Bank garansi diterbitkan BNI, namun ketika kontraktor/penerima proyek mengalami kegagalan maka kerugian akan dijamin oleh kami," ujar Andreas dalam siaran persnya, Kamis (8/5/2014).
Dia menjelaskan, pengembangan produk penjaminan dan perluasan kerja sama dengan lembaga keuangan BNI diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan perseroan kepada masyarakat.
"Dengan kerja sama ini maka kami melakukan penjaminan kembali dengan perbankan dan mendapatkan pendanaan dari kerja sama dengan bank," katanya.
Ke depan perseroan akan menjajaki kerja sama dengan dua bank lagi. Kedua bank ini merupakan bank yang memiliki aset yang cukup besar. Kedua bank yang sedang dibidiknya tersebut akan memiliki plafon yang lebih besar ketimbang dengan kerja sama dengan BNI hari ini yang mencapai plafon Rp200 miliar.
"Kedua bank ini merupakan bank besar, kita tidak bisa sebutkan sekarang, yang pasti untuk tahun ini. Sekitar Rp500 miliar untuk plafon kerja sama bank garansi dengan kedua bank tersebut," katanya.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama tentang Penjaminan Bank Garansi yang dilakukan oleh Kepala Divisi PT Asuransi Sinar Mas, Andreas Purwadi dan Pimpinan Divisi LMC 2 PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, Adiyasa Suhadibroto di Plaza Simas, Jakarta.
Perjanjian kerja sama di bidang penjaminan bank garansi ini mencakup Jaminan Penawaran (bid bond), Jaminan Pelaksanaan (performance bond), Jaminan Uang Muka (advance payment bond), Jaminan Pemeliharaan (maintenance bond) dan Jaminan Pembayaran (payment bond). Kerjasama dilakukan oleh PT. Asuransi Sinar Mas untuk mendukung peningkatan bisnis Penjaminan .
Penjaminan bank garansi merupakan layanan penjaminan yang diberikan kepada kontraktor dalam rangka pelaksanaan sebuah proyek. Bank Garansi akan diterbitkan oleh Bank BNI, namun ketika kontraktor/penerima proyek (principal) mengalami kegagalan (wanprestasi), maka kerugian pemberi proyek (obligee) akan dijamin oleh Asuransi Sinar Mas.
Sampai dengan April 2014, PT Asuransi Sinar Mas berhasil membukukan premi brutto sebesar Rp2,450 triliun. Premi ini meningkat sebesar 57 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2013 yang sebesar Rp1,562 triliun.
Sampai dengan periode April 2014 perolehan premi bruto terbesar masih berasal dari Asuransi Kebakaran sebesar Rp1,262 triliun, kemudian Asuransi Kesehatan sebesar Rp447 miliar, Asuransi Kendaraan bermotor sebesar Rp370 miliar, Asuransi Marine Cargo sebesar Rp177 miliar, dan Asuransi Marine Hull sebesar Rp14 miliar. Target premi bruto Asuransi Sinar Mas pada akhir 2014 sebesar Rp4,4 triliun.
(gpr)