OJK persilakan asuransi syariah spin off

Jum'at, 09 Mei 2014 - 17:33 WIB
OJK persilakan asuransi syariah spin off
OJK persilakan asuransi syariah spin off
A A A
Sindonews.com - Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mochammad Muchlasin mengungkapkan, hingga saat ini perusahaan dan industri asuransi syariah belum ada yang berbasis spin off.

Menurut dia, semuanya masih dalam model Unit Usaha Syariah (UUS). Sehingga, asuransi syariah masih menyatu dengan intinya. "Kita menerima dengan baik untuk UUS asuransi bila ada yang akan melakukan spin off," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Muchlis menjelaskan, UUS asuransi secara mandatori masih dalam pembahasan di ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait spin off. "Kalau mandatori ini nanti akan dibahas lagi oleh DPR yang baru mengenai spin off mandatori," katanya.

Dia mengatakan, saat ini telah ada UUS asuransi yang sedang mengajukan perusahaannya untuk spin off. Pengajuan tersebut datang dari PT Asuransi Parolamas.

"Izin tersebut mereka urus untuk menjadikan perusahaan mereka sebagai perusahaan asuransi syariah yang sebelumnya hanya merupakan unit syariah," ungkapnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5233 seconds (0.1#10.140)