Pemda diperbolehkan berutang untuk projek menghasilkan

Minggu, 11 Mei 2014 - 14:17 WIB
Pemda diperbolehkan...
Pemda diperbolehkan berutang untuk projek menghasilkan
A A A
Sindonews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerangkan, untuk lembaga pemerintah daerah yang diperbolehkan berutang atau menerbitkan surat utang adalah mereka yang membangun projek yang mengahasilkan.

"Proyek yang layak atau bisa untuk penerbitan obligasi harus proyek yang bisa mendatangkan pendapatan. Bukan yang untuk pembangunan fasilitas sosial gratis seperti taman yang bisa didatangi setiap saat secara gratis," ungkap Presiden Direktur Pefindo, Ronald T Andi Kasim dalam dalam workshop wartawan di Bandung, Sabtu (11/5/2014).

Namun, Ronald menambahkan, ada juga proyek yang bisa dikeluarkan surat obligasinya, namun tidak mendatangkan keuntungan. Artinya, kalau tidak harus mendatangkan keuntungan, perusahaan pemeringkat dari investor harus melihat seberapa kuat proyek tersebut sehingga bisa dibiayai.

"Proyek kan membutuhkan waktu pembangunan. Jika sudah selesai, belum tentu langsung mendatangkan untung. Kita akan menunggu investasi kembali, ada risiko atau tidak. Lalu kemudian diukur oleh Pefindo," ujar Ronald.

Proses ini diungkapkan Ronald mirip dengan negara-negara lain, masing-masing kota atau provinsi harus dirating terlebih dahulu, baru mereka bisa melakukan pembangunan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ruarbiasah, Dalam Sepekan...
Ruarbiasah, Dalam Sepekan 5 Perusahaan Raup Dana Senilai Rp5,73 T
AP I Kembali Raih Peringkat...
AP I Kembali Raih Peringkat idAAA dari Pefindo
PT Soraya Berjaya Indonesia...
PT Soraya Berjaya Indonesia Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
Pefindo Tegaskan Peringkat...
Pefindo Tegaskan Peringkat idBBB+ untuk MNC Kapital (BCAP)
Raih Peringkat idA+...
Raih Peringkat idA+ dari Pefindo, Askrindo Syariah Punya Keamanan Keuangan Kuat
Lembaga Pemeringkat...
Lembaga Pemeringkat Utang Beri Pujian Sekaligus Peringatan buat Indonesia
Berita Terkini
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
38 menit yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
45 menit yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
1 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
2 jam yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved