Sejumlah belanja K/L terancam dipotong
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) pada 20 Mei mendatang. Salah satu agenda yang hampir pasti dilakukan adalah memotong anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L). Pemotongan belanja dimaksudkan untuk menekan pengeluaran, sehingga defisit anggaran bisa dikurangi.
“Perkiraan saya akan ada pemangkasan. Perjalanan dinas, seminar, pokoknya hal-hal yang berkaitan dengan itu, tapi besarannya harus di-exercise sesuai asumsi makro,” ungkap Menteri Keuangan M Chatib Basri di kantornya, Rabu (14/5/2014).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, selain belanja barang, belanja K/L yang kemungkinan dipotong adalah belanja pegawai dan bantuan sosial. Namun, khusus untuk bantuan sosial, keputusannya akan diserahkan kepada K/L yang memperoleh anggaran tersebut. "Kalau Bansos (bantuan sosial) itu kita serahkan kepada masing-masing K/L untuk pemangkasannya," kata Askolani.
Pemotongan anggaran rutin dilakukan pemerintah saat mengajukan RAPBN-P. Namun, jumlah anggaran yang dipotong biasanya jauh lebih sedikit daripada pengajuan. Pada 2012 misalnya, dari pemotongan anggaran yang direncanakan Rp22 triliun hanya disetujui DPR Rp18,9 triliun.
Dalam APBN 2014, defisit ditetapkan Rp175,4 triliun atau 1,69 persen terhadap PDB (produk domestik bruto). Defisit tersebut diyakini akan membengkak karena pelemahan nilai tukar rupiah dan tidak tercapainya target lifting minyak. Kedua hal itu menyebabkan belanja subsidi BBM membangkak. Padahal, penerimaan pajak diproyeksi menurun akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Perkiraan saya akan ada pemangkasan. Perjalanan dinas, seminar, pokoknya hal-hal yang berkaitan dengan itu, tapi besarannya harus di-exercise sesuai asumsi makro,” ungkap Menteri Keuangan M Chatib Basri di kantornya, Rabu (14/5/2014).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, selain belanja barang, belanja K/L yang kemungkinan dipotong adalah belanja pegawai dan bantuan sosial. Namun, khusus untuk bantuan sosial, keputusannya akan diserahkan kepada K/L yang memperoleh anggaran tersebut. "Kalau Bansos (bantuan sosial) itu kita serahkan kepada masing-masing K/L untuk pemangkasannya," kata Askolani.
Pemotongan anggaran rutin dilakukan pemerintah saat mengajukan RAPBN-P. Namun, jumlah anggaran yang dipotong biasanya jauh lebih sedikit daripada pengajuan. Pada 2012 misalnya, dari pemotongan anggaran yang direncanakan Rp22 triliun hanya disetujui DPR Rp18,9 triliun.
Dalam APBN 2014, defisit ditetapkan Rp175,4 triliun atau 1,69 persen terhadap PDB (produk domestik bruto). Defisit tersebut diyakini akan membengkak karena pelemahan nilai tukar rupiah dan tidak tercapainya target lifting minyak. Kedua hal itu menyebabkan belanja subsidi BBM membangkak. Padahal, penerimaan pajak diproyeksi menurun akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi.
(dmd)