OJK ungkap kronologis pembobolan ATM Mandiri

Jum'at, 16 Mei 2014 - 18:59 WIB
OJK ungkap kronologis pembobolan ATM Mandiri
OJK ungkap kronologis pembobolan ATM Mandiri
A A A
Sindonews.com - Peristiwa pembobolan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang diduga dilakukan hacker asing dari Malaysia sempat menghebohkan masyarakat Indonesia belum lama ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang membawahi industri perbankan di Indonesia turut angkat bicara mengenai permasalahan tersebut. Deputi Komisioner OJK Manajemen Strategis I Lucky Fathul mengatakan, terdapat 1.204 kartu debet Mandiri yang ditransaksikan pada 9 dan 10 Mei 2014 di Kanada, Malaysia, Perancis, dan Srilanka.

"Kronologisnya seperti yang disampaikan oleh Dirutnya, ada 1.204 kartu debet Mandiri yang ditransaksikan pada 9 dan 10 Mei 2014. Kemudian transaksinya itu di Kanada, Malaysia, Perancis dan Srilanka. 600 kredit di antaranya sudah digunakan, dan 1.857 transaksi yang secara sistem sudah di approve oleh nilai Rp3,9 miliar," terangnya di Kantor OJK, Jumat (16/5/2014).

Menurutnya, sebanyak 99 ditransaksikan melalui ATM, sementara sisanya melalui Information Banking Center (IBC). Selain itu, pihaknya menduga terdapat pula proses skeeming kartu yang tersebar di enam ATM yang diperkirakan mencapai 80 ribu kartu.

"Tindak lanjutnya Bank Mandiri sudah sangat cepat upaya pro-filling transaksi kemudian pemblokiran kartu sudah di beberapa ini. Pergantian kartu sudah dilakukan, dan penggantian dana nasabah. Ini juga perlu dijadikan perhatian pada bank-bank ini dan terus dikomunikasikan dengan nasabah, sehingga agar tidak dirugikan nasabahnya," tutur dia.

Bagi yang sangat ragu, dia menyarankan untuk menghubungi nomor telepon 5655 agar dapat dilakukan tindak lanjut. Di samping mengenai skeeming kartu debet, terdapat pula transfer rekening nasabah yang tidak memenuhi syarat dan terjadi di April 2014.

"Ada transfer dari rekening nasabah yang tidak mengurangi saldo transaksinya cukup besar 2.966 transaksi. Dari 2.560 ini sekitar Rp7,7 miliar sudah dilakukan langkah-langkah," ujarnya.

Dia mengatakan, yang perlu dilakukan adalah menonaktifkan serta menutup aksesnya tersebut. Selain itu, yang perlu diantisipasi dari aspek keamanannya adalah bank melakukan recovery financial melalui pendebetan rekening.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4401 seconds (0.1#10.140)