HM Sampoerna Diminta Tak Langsung PHK Karyawan

Senin, 19 Mei 2014 - 16:42 WIB
HM Sampoerna Diminta Tak Langsung PHK Karyawan
HM Sampoerna Diminta Tak Langsung PHK Karyawan
A A A
JAKARTA - Perusahaan rokok PT HM Sampoerna Tbk akan menutup dua pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Jember dan Lumajang. Hal ini berdampak pada terancamnya sekitar 4.900 karyawan yang bakal dirumahkan.

Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku tidak mengharapkan terjadinya peristiwa ini. Namun, dia tak menampik hal ini tidak bisa dihindarkan, mengingat selama kurun dua tahun ini volume produksinya terus mengalami penurunan.

"Itu tidak saya harapkan, tapi tak bisa dihindarkan. Karena memang penurunan volume produksi mereka yang terus menerus selama dua tahun menciutkan produksinya," ujar dia usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenko di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Namun, dia membantah jika penurunan produksi ini disebabkan karena peraturan pemerintah yang tidak memihak kepada industri rokok. Pihaknya memang tengah membuat roadmap tentang pembatasan produksi rokok, namun itu baru akan dimulai pada 2015.

"Kami memang membuat roadmap untuk jangka panjang sampai 2025, tapi dimulai 2015. Dengan mengatur produksinya supaya enggak terus meningkat," tambahnya.

Sementara, mengenai 4.900 karyawan yang terancam dirumahkan, dia berharap mereka tidak langsung di PHK. Karena menurut Hidayat, Indonesia masih ada kesempatan untuk melakukan ekspor.

"Ya ada 4.000 lebih, itu memang unavailable lah, enggak terhindarkan. Tapi juga Saya tidak menginginkan langsung di PHK, karena kita masih ada kesempatan ekspor. Nanti akan saya sampaikan ke asosiasi," pungkas dia.

Seperti diketahui PT HM Sampoerna Tbk untuk menutup dua pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Jember dan Lumajang mulai 31 Mei.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6385 seconds (0.1#10.140)