Bos Sampoerna Angkat Bicara Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Jum'at, 10 September 2021 - 12:20 WIB
loading...
Presdir HM Sampoerna Mindaugas Trumpaitis. FOTO/HM Sampoerna
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberikan sinyal adanya kenaikan cukai rokok pada 2022 dengan dalih mengerek pendapatan negara menjadi sebesar Rp203 triliun. Menanggapi hal ini pelaku industri hasil tembakau bereaksi sekaligus memberi saran kepada pemerintah.
Presiden Direktur HM Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai pada 2022. Alasannya, kinerja industri hasil tembakau (IHT) dilaporkan merosot hampir 10% selama 2020 akibat pandemi Covid-19.
"Kinerja IHT di tahun 2021 setelah mengalami penurunan hampir 10% pada tahun 2020 masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19," kata Mindaugas saat Public Expose Live 2021 secara virtual, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Penolakan Kenaikan Cukai Tembakau Semakin Meluas
Bos produsen rokok Sampoerna ini memandang imbas kenaikan cukai hingga dua digit selama dua tahun terakhir memberi dampak negatif ke perseroan. Pihaknya menyatakan bahwa penerapan kebijakan cukai pada 2022 sangat krusial bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara hati-hati rencana kenaikan tarif cukai 2022 untuk mendukung pemulihan IHT dari krisis sehingga turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja," tutur Mindaugas.
Seperti diketahui kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir memberi dampak keuangan HMSP. Adapun laba kotor perusahaan turun 9,3% dibandingkan periode tahun sebelumnya. Persentase tersebut mendorong laba bersih perseroan anjlok 15,4% menjadi Rp4,1 triliun selama enam bulan pertama 2021.
Presiden Direktur HM Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai pada 2022. Alasannya, kinerja industri hasil tembakau (IHT) dilaporkan merosot hampir 10% selama 2020 akibat pandemi Covid-19.
"Kinerja IHT di tahun 2021 setelah mengalami penurunan hampir 10% pada tahun 2020 masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19," kata Mindaugas saat Public Expose Live 2021 secara virtual, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Penolakan Kenaikan Cukai Tembakau Semakin Meluas
Bos produsen rokok Sampoerna ini memandang imbas kenaikan cukai hingga dua digit selama dua tahun terakhir memberi dampak negatif ke perseroan. Pihaknya menyatakan bahwa penerapan kebijakan cukai pada 2022 sangat krusial bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara hati-hati rencana kenaikan tarif cukai 2022 untuk mendukung pemulihan IHT dari krisis sehingga turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja," tutur Mindaugas.
Seperti diketahui kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir memberi dampak keuangan HMSP. Adapun laba kotor perusahaan turun 9,3% dibandingkan periode tahun sebelumnya. Persentase tersebut mendorong laba bersih perseroan anjlok 15,4% menjadi Rp4,1 triliun selama enam bulan pertama 2021.
Lihat Juga :