BPK Temukan 3.452 Kasus Berdampak Finansial

Selasa, 20 Mei 2014 - 18:00 WIB
BPK Temukan 3.452 Kasus Berdampak Finansial
BPK Temukan 3.452 Kasus Berdampak Finansial
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang semester II 2013 telah memeriksa 662 objek pemeriksaan dan menemukan sebanyak 10.996 kasus kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Dari sejumlah kasus tersebut, sebanyak 3.452 kasus di antaranya temuan yang berdampak finansial. Yaitu temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

"Sebanyak 3.452 kasus senilai Rp9,24 triliun merupakan temuan yang berdampak finansial," ujar Ketua BPK Rizal Djalil saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Dia menjelaskan, rekomendasi BPK terhadap kasus tersebut, antara lain penyerahan aset dan/atau penyetoran ke kas negara, daerah, dan perusahaan milik negara atau daerah.

"Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan dengan penyerahan aset kas negara/daerah senilai Rp173,55 miliar," tambahnya.

BPK juga telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 108 pemerintah daerah dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 7 LKPD, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 52 LKPD, opini tidak wajar (adverse) atas 2 LKPD, dan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas 47 LKPD.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7365 seconds (0.1#10.140)