Potong Anggaran K/L, Menkeu Klaim Bantu Pemerintahan Baru
Selasa, 20 Mei 2014 - 18:37 WIB
Potong Anggaran K/L, Menkeu Klaim Bantu Pemerintahan Baru
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 akan mengambil langkah memotong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebanyak Rp100 triliun, yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp637,8 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak melampaui anggaran yang akan membebani pemerintahan yang baru.
"Kan enggak bener pemerintahan baru dibiarkan melanggar APBN. Jadi, kita mesti menjaga agar pemerintahan baru tidak punya persoalan. Untuk itu K/L pemerintahan sekarang berkorban," ujarnya usai Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga defisit anggaran sesuai Undang-Undang (UU) yakni maksimal 3 persen. "Tujuannya untuk menjaga defisit anggaran hanya 2,5 persen," tambah dia.
Menurutnya, Kementerian/Kelembagaan (K/L) pada masa pemerintahan ini sebaiknya menahan diri terlebih dahulu. Karena pada tahun mendatang bisa mengusulkan anggaran kembali.
Namun pihaknya tidak menyebutkan anggaran belanja apa yang akan dipangkas. Menurutnya hal itu akan diserahkan kepada K/L yang mengendalikan. Karena tiap-tiap K/L yang paling mengetahui proyek-proyek yang menjadi prioritas dan yang harus dipangkas.
"Yang kita kasih ke K/L adalah angkanya, kita mau potong segini nanti kalian (K/L) pilih mana (dipangkas)," katanya.
Dia mengatakan, anggaran belanja yang pasti akan dipangkas adalah perjalanan dinas, seminar dan honor. "Untuk nominal dari 0% hingga 30%," tandasnya.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak melampaui anggaran yang akan membebani pemerintahan yang baru.
"Kan enggak bener pemerintahan baru dibiarkan melanggar APBN. Jadi, kita mesti menjaga agar pemerintahan baru tidak punya persoalan. Untuk itu K/L pemerintahan sekarang berkorban," ujarnya usai Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga defisit anggaran sesuai Undang-Undang (UU) yakni maksimal 3 persen. "Tujuannya untuk menjaga defisit anggaran hanya 2,5 persen," tambah dia.
Menurutnya, Kementerian/Kelembagaan (K/L) pada masa pemerintahan ini sebaiknya menahan diri terlebih dahulu. Karena pada tahun mendatang bisa mengusulkan anggaran kembali.
Namun pihaknya tidak menyebutkan anggaran belanja apa yang akan dipangkas. Menurutnya hal itu akan diserahkan kepada K/L yang mengendalikan. Karena tiap-tiap K/L yang paling mengetahui proyek-proyek yang menjadi prioritas dan yang harus dipangkas.
"Yang kita kasih ke K/L adalah angkanya, kita mau potong segini nanti kalian (K/L) pilih mana (dipangkas)," katanya.
Dia mengatakan, anggaran belanja yang pasti akan dipangkas adalah perjalanan dinas, seminar dan honor. "Untuk nominal dari 0% hingga 30%," tandasnya.
(gpr)
Lihat Juga :