Anggaran Kementan Dipangkas Rp4,42 T
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Suswono berharap pemangkasan anggaran di kementeriannya sebesar Rp4,42 triliun tidak akan mengganggu produktivitas hasil pertanian tahun ini.
"Saya dengar sudah ada instruksi dari presiden bahwa anggaran Kementerian Pertanian yang Rp15 triliun akan dikurangi Rp4 triliun. Mudah-mudahan ini tidak memengaruhi produksi pertanian dalam negeri," kata Suswono di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Berdasarkan Inpres Nomor 4/2014 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2014, anggaran Kementan yang sebesar Rp15,47 triliun akan dipangkas Rp4,42 triliun.
Suswono mengatakan, pemangkasan anggaran ini setidaknya akan mengganggu sejumlah program kerja Kementan yang sudah direncanakan pada APBN 2014. "Tetapi, yang lain-lainnya itu akan kami pikirkan kembali," imbuhnya.
Meski ada pemotongan anggaran, Suswono memastikan bahwa ketersediaan pupuk bagi petani tidak akan terganggu. Dia mengatakan, pada pembahasan RAPBN-P 2014 pemerintah dan DPR masih memungkinkan untuk melakukan penambahan subsidi pupuk.
Solusi lainnya, lanjut Suswono, dengan mengandalkan sistem pengalihan penggunaan pupuk dari daerah yang belum mendesak untuk menggunakan kuota pupuknya. "Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau semua daerah membutuhkan, bisa meminta ke pabrik pupuk terlebih dahulu," ucapnya.
Hanya saja, kata dia, sejauh ini masih ada kekhawatiran dari pabrik pupuk terkait payung hukum untuk menyalurkan pupuk ke petani. "Nantinya, bisa berdasarkan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) yang mengatur kewajiban menyalurkan pupuk ke petani," jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan untuk memangkas anggaran belanja Kemendag sebesar Rp804,7 miliar dari total anggaran Rp2,7 triliun. "Kami baru lihat kemarin. Yang dipotong itu bagian pembangunan gedung yang tidak penting dan perjalanan dinas," ujar Lutfi.
"Saya dengar sudah ada instruksi dari presiden bahwa anggaran Kementerian Pertanian yang Rp15 triliun akan dikurangi Rp4 triliun. Mudah-mudahan ini tidak memengaruhi produksi pertanian dalam negeri," kata Suswono di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Berdasarkan Inpres Nomor 4/2014 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2014, anggaran Kementan yang sebesar Rp15,47 triliun akan dipangkas Rp4,42 triliun.
Suswono mengatakan, pemangkasan anggaran ini setidaknya akan mengganggu sejumlah program kerja Kementan yang sudah direncanakan pada APBN 2014. "Tetapi, yang lain-lainnya itu akan kami pikirkan kembali," imbuhnya.
Meski ada pemotongan anggaran, Suswono memastikan bahwa ketersediaan pupuk bagi petani tidak akan terganggu. Dia mengatakan, pada pembahasan RAPBN-P 2014 pemerintah dan DPR masih memungkinkan untuk melakukan penambahan subsidi pupuk.
Solusi lainnya, lanjut Suswono, dengan mengandalkan sistem pengalihan penggunaan pupuk dari daerah yang belum mendesak untuk menggunakan kuota pupuknya. "Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau semua daerah membutuhkan, bisa meminta ke pabrik pupuk terlebih dahulu," ucapnya.
Hanya saja, kata dia, sejauh ini masih ada kekhawatiran dari pabrik pupuk terkait payung hukum untuk menyalurkan pupuk ke petani. "Nantinya, bisa berdasarkan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) yang mengatur kewajiban menyalurkan pupuk ke petani," jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan untuk memangkas anggaran belanja Kemendag sebesar Rp804,7 miliar dari total anggaran Rp2,7 triliun. "Kami baru lihat kemarin. Yang dipotong itu bagian pembangunan gedung yang tidak penting dan perjalanan dinas," ujar Lutfi.
(izz)