OJK Gaet KLH Tingkatkan Peran Lembaga Jasa Keuangan

Senin, 26 Mei 2014 - 14:05 WIB
OJK Gaet KLH Tingkatkan...
OJK Gaet KLH Tingkatkan Peran Lembaga Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama tentang Peningkatan Peran Lembaga Jasa Keuangan Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Melalui Pengembangan Jasa Keuangan Berkelanjutan.

Kerja sama ini merupakan program lanjutan KLH dengan Bank Indonesia (BI) sejak 2010 dalam kerangka pelaksanaan nota kesepahaman green banking.

"Pelaksanaan green banking adalah salah satu upaya untuk merubah paradigma dalam pembangunan nasional dari greedy economy menjadi green economy," kata Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya di Jakarta, Senin (26/5/2014).

Dia menjelaskan, greedy economy merupakan istilah dimana fokus ekonomi hanya terbatas pada pertumbuhan ekonomi yang dinilai melalui pertumbuhan GDP, melakukan eksploitasi kekayaan alam, dan aktivitas ekonomi yang bertumpu pada utang.

Sementara, green economy merupakan perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan 3P (people, profit, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam, serta partisipasi semua pihak.

Balthasar mengungkap, konsep 3P tersebut juga menjadi dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

"Pembangunan ini tidak hanya memaksimalkan keuntungan ekonomi semata. Namun, juga secara aktif turut menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kepedulian sosial," ujarnya.

Atas kebijakan ini diharapkan ada keselarasan antara kebijakan pembangunan nasional dan penyediaan pendanaan pembangunan.

Menurutnya, dengan dibentuknya OJK maka kegiatan green banking yang semula berada di bawah kewenangan BI menjadi salah satu program yang diserahkan kepada OJK.

Sehingga, untuk melanjutkan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada sektor jasa keuangan dilaksanakan kerja sama ini dengan memperluas cakupan industri yang semula hanya mencakup perbankan menjadi lembaga jasa keuangan (LJK).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0878 seconds (0.1#10.140)