OJK dan KLH Gelar Seminar Sustainable Finance
A
A
A
JAKARTA - Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dilaksanakan hari ini dilanjutkan dengan seminar nasional tentang sustainable finance.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, hal ini sebagai upaya bersama untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan yang meletakkan keseimbangan antara tiga aspek.
"Ketiga aspek tersebut yaitu ekonomi, lingkungan hidup, sosial serta diimplementasikan ke dalam bisnis yang berorientasi pada profit, people, dan planet," ujar dia di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Menurutnya, kerja sama yang diusung OJK dan KLH ini diantaranya harmonisasi kebijakan di sektor jasa keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, harmonisasi kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan kebijakan di sektor jasa keuangan.
Termasuk, penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi lingkungan hidup untuk pengembangan jasa keuangan berkelanjutan, penelitian/survei dalam rangka penyusunan konsep kebijakan di bidang keuangan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM sektor jasa keuangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Peran strategis OJK melalui keuangan berkelanjutan juga diharapkan menjadi bukti konkret dukungan lembaga jasa keuangan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, berupa penyediaan sumber-sumber pendanaan proyek-proyek ramah lingkungan, seperti energi baru dan terbarukan, pertanian organik, industri hijau dan eco tourism," jelas Muliaman.
Dia menjelaskan, peningkatan portofolio pendanaan tersebut diyakini akan membantu penyelesaian permasalahan ekonomi nasional, terkait dengan kemandirian di bidang energi, pertanian dan perindustrian.
Dalam rangka merespon perubahan iklim, sebagai upaya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah telah mendeklarasikan target pengurangan emisi sebesar 26% dari business as usual pada 2020. Ini dapat meningkat menjadi 41% dengan bantuan dan dukungan internasional.
"Tentunya kebijakan tersebut bukan saja merupakan isu lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan masalah pembangunan," ujarnya.
Menurutnya, dari pembiayaan per sektor usaha yang telah dilakukan oleh industri jasa keuangan khususnya perbankan. Terdapat lima sektor yang mempunyai dampak penting terhadap kondisi lingkungan dan sosial.
Pada akhir 2013, kami mencatat alokasi kredit kepada sektor-sektor tersebut, yakni industri pengolahan sebesar 21,4%, pertanian, perburuan dan kehutanan 6,6%, pertambangan dan penggalian 4,7%, konstruksi 4,3%; dan, perikanan sebesar 0,2%.
"Sementara, upaya-upaya yang telah dilakukan perbankan dalam pembiayaan portofolio green financing cukup menggembirakan, meningkat menjadi Rp15,5 triliun," paparnya.
Muliaman mengatakan, investasi baru tersebut didominasi proyek pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan rata-rata nominal kredit sebesar Rp259 miliar per bank.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, hal ini sebagai upaya bersama untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan yang meletakkan keseimbangan antara tiga aspek.
"Ketiga aspek tersebut yaitu ekonomi, lingkungan hidup, sosial serta diimplementasikan ke dalam bisnis yang berorientasi pada profit, people, dan planet," ujar dia di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Menurutnya, kerja sama yang diusung OJK dan KLH ini diantaranya harmonisasi kebijakan di sektor jasa keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, harmonisasi kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan kebijakan di sektor jasa keuangan.
Termasuk, penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi lingkungan hidup untuk pengembangan jasa keuangan berkelanjutan, penelitian/survei dalam rangka penyusunan konsep kebijakan di bidang keuangan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM sektor jasa keuangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Peran strategis OJK melalui keuangan berkelanjutan juga diharapkan menjadi bukti konkret dukungan lembaga jasa keuangan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, berupa penyediaan sumber-sumber pendanaan proyek-proyek ramah lingkungan, seperti energi baru dan terbarukan, pertanian organik, industri hijau dan eco tourism," jelas Muliaman.
Dia menjelaskan, peningkatan portofolio pendanaan tersebut diyakini akan membantu penyelesaian permasalahan ekonomi nasional, terkait dengan kemandirian di bidang energi, pertanian dan perindustrian.
Dalam rangka merespon perubahan iklim, sebagai upaya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah telah mendeklarasikan target pengurangan emisi sebesar 26% dari business as usual pada 2020. Ini dapat meningkat menjadi 41% dengan bantuan dan dukungan internasional.
"Tentunya kebijakan tersebut bukan saja merupakan isu lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan masalah pembangunan," ujarnya.
Menurutnya, dari pembiayaan per sektor usaha yang telah dilakukan oleh industri jasa keuangan khususnya perbankan. Terdapat lima sektor yang mempunyai dampak penting terhadap kondisi lingkungan dan sosial.
Pada akhir 2013, kami mencatat alokasi kredit kepada sektor-sektor tersebut, yakni industri pengolahan sebesar 21,4%, pertanian, perburuan dan kehutanan 6,6%, pertambangan dan penggalian 4,7%, konstruksi 4,3%; dan, perikanan sebesar 0,2%.
"Sementara, upaya-upaya yang telah dilakukan perbankan dalam pembiayaan portofolio green financing cukup menggembirakan, meningkat menjadi Rp15,5 triliun," paparnya.
Muliaman mengatakan, investasi baru tersebut didominasi proyek pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan rata-rata nominal kredit sebesar Rp259 miliar per bank.
(izz)