Kemenperin Bisa Pangkas Anggaran Sektor Ini

Senin, 09 Juni 2014 - 12:00 WIB
Kemenperin Bisa Pangkas...
Kemenperin Bisa Pangkas Anggaran Sektor Ini
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa pihaknya mendapatkan pemangkasan anggaran senilai Rp700,36 miliar.

Pemangkasan ini sebagaimana dilakukan atas Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2014 tentang Langkah-Langka Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014 dan Surat Kabinet nomor SE-7/Seskab/V/2014 per 19 Mei 2014.

Terkait dengan putusan tersebut, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, penghematan dan pemotongan ini tidak dapat dilakukan secara proporsional dikarenakan adanya kebijakan dalam Inpres yang mengatur bahwa penghematan dan pemotongan tidak dapat dilakukan terhadapat tiga hal.

"Tiga hal ini, seperti anggaran pendidikan, anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, dan anggaran yang bersumber dari PNBP dan BLU," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Kendati demikian, menurut dia, pihak Kemenperin telah menetapkan kriteria yang digunakan sebagai dasar dalam pemotongan anggaran seperti kegiatan yang masih dibintang seperti dana optimalisasi, mengurangi anggaran perpanjang perjalanan dinas luar negeri sebesar 50% dan perjalan dinas dalam negeri sebesar 30%.

Selain hal tersebut, lanjut Hidayat, masih ada beberapa sektor yang bisa dilakukan pemangkasan seperti mengurangi kegiatan konsinyering, workshop dan seminar, mengurangi sebagai anggaran belanja pegawai atau tunjunagn kinerja yang diperhitungkan tidak terealisasi.

"Pemotongan ini bisa juga dilakukan untuk mengurangi belanja yang terkait dengan pembangunan gedung dan pembelian kendaraan. Kemudian sisa dana pelaksanaan lelang atau swakelola yang dilaksanakan atau dikontrakkan," tutup dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved