Ini Sasaran Pembangunan Industri Dalam Negeri

Senin, 09 Juni 2014 - 14:52 WIB
Ini Sasaran Pembangunan...
Ini Sasaran Pembangunan Industri Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Kementrian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun serangkaian program dan kegiatan yang merupakan penjabaran amanah UU No 3/2014 tentang Perindustrian. Beberapa sasaran sudah dirumuskan dalam perencanaan program Kemenperin.

"Sasaran pembangunan industri nasional yang akan dicapai ada lima poin. Besertaan dengan itu, akan ada lima kebijakan untuk mewujudkan visi misi dan sasaran pembangunan industri nasional," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, Senin (9/6/2014).

Hidayat menjelaskan, untuk sasaran-saran pembangunan tersebut adalah peningkatan pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan dua digit pada 2035, sehingga share industri terhadap PDB mencapai 30%.

"Selain itu, di sektor pasar ekspor dan impor, kita juga akan melakukan peningkatan penguasaan pasar dalam dan luar negeri dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku, penolong dan barang modal, serta meningkatnya ekspor produk industri," tuturnya.

Untuk sektor investasi, Hidayat juga memberikan sasaran untuk peningkatan di dalamnya dalam rangka penumbuhan, penyebaran, dan pemerataan industri, termasuk peningkatan penguasaan teknologi.

"Disektor tenaga kerja, kita akan meningkatkan penyerapan jumlah tenaga kerja yang ahli dan kompeten di sektor industri. Kegiatan ini diharapkan nantinya mampu menguatkan struktur industri dengan tumbuhnya indsutri hulu dan antara yang berbasis sumber daya alam," jelasnya.

Sementara, untuk lima kebijakan yang ditetapkan, Hidayat mejelaskan, pertama meningkatkan nilai tambah SDA yang berkelanjutan di dalam negeri. Kedua, memperkuat struktur industri nasional.

Ketiga, memanfaatkan dan mengembangkan SDM dan teknologi dalam pembangunan industri nasional. Keempat, mempercepat penyebaran dan pemerataan industri di seluruh wilayah Indonesia. Kelima, memperkuat kemampuan dan peran industri kecil dan menengah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PKK Sumsel Gandeng Dinas...
PKK Sumsel Gandeng Dinas Perindustrian Fasilitasi UP2K
Izin Operasional dan...
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona
Kemenperin Ciptakan...
Kemenperin Ciptakan Teknologi Pengolahan Limbah Cair
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian...
Kementerian Perindustrian Cari Perusahaan Pencetus Teknologi Terbaik di 2022
Rekomendasi 7 Sekolah...
Rekomendasi 7 Sekolah Kedinasan di Bawah Naungan Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
3 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
5 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved