Ini Sasaran Pembangunan Industri Dalam Negeri

Senin, 09 Juni 2014 - 14:52 WIB
Ini Sasaran Pembangunan...
Ini Sasaran Pembangunan Industri Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Kementrian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun serangkaian program dan kegiatan yang merupakan penjabaran amanah UU No 3/2014 tentang Perindustrian. Beberapa sasaran sudah dirumuskan dalam perencanaan program Kemenperin.

"Sasaran pembangunan industri nasional yang akan dicapai ada lima poin. Besertaan dengan itu, akan ada lima kebijakan untuk mewujudkan visi misi dan sasaran pembangunan industri nasional," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, Senin (9/6/2014).

Hidayat menjelaskan, untuk sasaran-saran pembangunan tersebut adalah peningkatan pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan dua digit pada 2035, sehingga share industri terhadap PDB mencapai 30%.

"Selain itu, di sektor pasar ekspor dan impor, kita juga akan melakukan peningkatan penguasaan pasar dalam dan luar negeri dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku, penolong dan barang modal, serta meningkatnya ekspor produk industri," tuturnya.

Untuk sektor investasi, Hidayat juga memberikan sasaran untuk peningkatan di dalamnya dalam rangka penumbuhan, penyebaran, dan pemerataan industri, termasuk peningkatan penguasaan teknologi.

"Disektor tenaga kerja, kita akan meningkatkan penyerapan jumlah tenaga kerja yang ahli dan kompeten di sektor industri. Kegiatan ini diharapkan nantinya mampu menguatkan struktur industri dengan tumbuhnya indsutri hulu dan antara yang berbasis sumber daya alam," jelasnya.

Sementara, untuk lima kebijakan yang ditetapkan, Hidayat mejelaskan, pertama meningkatkan nilai tambah SDA yang berkelanjutan di dalam negeri. Kedua, memperkuat struktur industri nasional.

Ketiga, memanfaatkan dan mengembangkan SDM dan teknologi dalam pembangunan industri nasional. Keempat, mempercepat penyebaran dan pemerataan industri di seluruh wilayah Indonesia. Kelima, memperkuat kemampuan dan peran industri kecil dan menengah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PKK Sumsel Gandeng Dinas...
PKK Sumsel Gandeng Dinas Perindustrian Fasilitasi UP2K
Kemenperin Ciptakan...
Kemenperin Ciptakan Teknologi Pengolahan Limbah Cair
Izin Operasional dan...
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian...
Kementerian Perindustrian Cari Perusahaan Pencetus Teknologi Terbaik di 2022
Rekomendasi 7 Sekolah...
Rekomendasi 7 Sekolah Kedinasan di Bawah Naungan Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
1 jam yang lalu
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
1 jam yang lalu
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
2 jam yang lalu
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved