Hidayat Enggan Komentari Perpanjangan Kontrak Freeport

Senin, 09 Juni 2014 - 15:28 WIB
Hidayat Enggan Komentari Perpanjangan Kontrak Freeport
Hidayat Enggan Komentari Perpanjangan Kontrak Freeport
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat menegaskan, dirinya tidak akan memberikan penjelaskan apapun mengenai perpanjangan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia.

Menurut dia, perpanjangan kontrak pertambangan Freeport masuk dalam pembahasan rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan bukan merupakan ranah pembahasan kementrian perindustrian.

"Saya enggak mau bicara untuk soal dia (Freeport) dapat perpanjangan atau tidak. Tapi hal itu memang akan dibahas pada Rakor Kemenko," kata Hidayat usai Rapat Kerja di Komisi VI, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Hidayat mengakui, dalam rapat koordinasi tersebut, pihak manajamen PT Freeport memang menginginkan adanya perpanjangan kontrak pertambangan di Indonesia. Sebab, perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini sedang melakukan investasi besar dalam tambang bawah tanah.

Namun tidak hanya itu saja, dengan keinginannya mendapatkan perpanjangan kontrak, Hidayat menyebutkan pihak manajemen Freeport telah berkewajiban membangun smelter dengan investasi mencapai senilai USD2,5 miliar dan komitmen investasi baru.

"Dengan memakai asumsi tersebut perusahaan itu memang minta kepastian perpanjangan," tambahnya.

Akan tetapi, sambung Hidayat, permintaan Freeport cukup dibenarkan. Asalkan penentuan perpanjangan ini hanya sebatas kesamaan konsep yang diterima semua pihak dari pemerintah. Akan tetapi hal tersebut dapat dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir atau sesuai prosedur yang berlaku.

"Setahu saya mereka berhak ajukan perpanjangan. Apalagi mereka mengajukan investasi yang besar," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6832 seconds (0.1#10.140)