Lindungi Konsumen, Produk Impor Wajib ber-SNI
A
A
A
SEMARANG - Jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak, menjadi pasar potensial. Pada saat dibukanya Masyarat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, diprediksi Indonesia bakal kebanjiran berbagai produk dari negara-negara ASEAN.
Karena itu, pemerintah Indonesia harus melindungi masyarkatnya dari serbuan berbagai produk dari luar, terutama produk yang tidak berkualitas dan membahayakan.
Plh Direktur Utama Sucofindo, Sukrin Hanan mengatakan, untuk melindungi masyarkat dari serbuan barang-barang luar, pemerintah harus menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi barang-barang impor.
Tidak semua barang dari negara-negara ASEAN bisa dengan mudah masuk ke Indonesia. Menurutnya, jika tanpa adanya stadarisasi, seperti saat ini semua barang baik berkualitas atau tidak, membahayakan atau tidak, akan bisa masuk dengan mudah.
Penerapan SNI, kata dia menjadi penting karena akan melindungi konsumen. "Pemerintah harus menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada semua produk dari luar," katanya di Semarang, Senin (9/6/2014).
Di negara-negara maju, mereka memiliki standarisasi masing-masing. Sehingga, tidak semua produk bisa masuk, kalaupun masuk pasti sudah sesuai standar negara tersebut.
"Misalnya barang dari Cina yang dikirim ke Australia akan berbeda kualitasnya dengan barang yang dikirim ke Indonesia. Karena di Australia sudah menerapkan standar yang tinggi, sedangkan kita belum ada," jelasnya.
Sukrin mengaku, sebenarnya dari Sucofindo sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan di impor ke Indonesia. Namun, pemeriksaan hanya sebatas pada kondisi barang rusak atau tidak, belum sampai pada standara barang masuk karena belum ada regulasinya.
"Kami mendorong pemerintah untuk memberlakukan adanya standarisasi," ucapnya.
Vice President Sucofindo Harris Witjaksono menambahkan, dengan adanya standarisasi untuk produk impor maka, akan berimbas pada daya saing terhadap produk-produk lokal.
Namun, tidak hanya poduk impor yang ber-SNI, produk-produk lokal pun juga harus ber-SNI. Dia mengaku, Sucofindo sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa tugas pengawasan dan sertifikasi juga memfasilitasi produk-produk lokal untuk dapat menembus pasar asing.
Karena, tantangan ke depan bagi produk-produk lokal adalah persaingan dengan produk asing. "Berkaitan sertifikasi untuk produk lokal, tidak hanya sertifikasi terhadap produk tetapi juga sistem dan juga sertifikasi tenaga kerja," pungkasnya.
Karena itu, pemerintah Indonesia harus melindungi masyarkatnya dari serbuan berbagai produk dari luar, terutama produk yang tidak berkualitas dan membahayakan.
Plh Direktur Utama Sucofindo, Sukrin Hanan mengatakan, untuk melindungi masyarkat dari serbuan barang-barang luar, pemerintah harus menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi barang-barang impor.
Tidak semua barang dari negara-negara ASEAN bisa dengan mudah masuk ke Indonesia. Menurutnya, jika tanpa adanya stadarisasi, seperti saat ini semua barang baik berkualitas atau tidak, membahayakan atau tidak, akan bisa masuk dengan mudah.
Penerapan SNI, kata dia menjadi penting karena akan melindungi konsumen. "Pemerintah harus menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada semua produk dari luar," katanya di Semarang, Senin (9/6/2014).
Di negara-negara maju, mereka memiliki standarisasi masing-masing. Sehingga, tidak semua produk bisa masuk, kalaupun masuk pasti sudah sesuai standar negara tersebut.
"Misalnya barang dari Cina yang dikirim ke Australia akan berbeda kualitasnya dengan barang yang dikirim ke Indonesia. Karena di Australia sudah menerapkan standar yang tinggi, sedangkan kita belum ada," jelasnya.
Sukrin mengaku, sebenarnya dari Sucofindo sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan di impor ke Indonesia. Namun, pemeriksaan hanya sebatas pada kondisi barang rusak atau tidak, belum sampai pada standara barang masuk karena belum ada regulasinya.
"Kami mendorong pemerintah untuk memberlakukan adanya standarisasi," ucapnya.
Vice President Sucofindo Harris Witjaksono menambahkan, dengan adanya standarisasi untuk produk impor maka, akan berimbas pada daya saing terhadap produk-produk lokal.
Namun, tidak hanya poduk impor yang ber-SNI, produk-produk lokal pun juga harus ber-SNI. Dia mengaku, Sucofindo sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa tugas pengawasan dan sertifikasi juga memfasilitasi produk-produk lokal untuk dapat menembus pasar asing.
Karena, tantangan ke depan bagi produk-produk lokal adalah persaingan dengan produk asing. "Berkaitan sertifikasi untuk produk lokal, tidak hanya sertifikasi terhadap produk tetapi juga sistem dan juga sertifikasi tenaga kerja," pungkasnya.
(izz)