Mendag Zulhas: Produk Tak Penuhi SNI Bisa Matikan Industri
Minggu, 25 September 2022 - 21:24 WIB
loading...
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, bahwa barang-barang yang tidak memenuhi standar menyebabkan kerugian besar untuk konsumen dan bisa mematikan industri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, bahwa barang-barang yang tidak memenuhi standar menyebabkan kerugian besar untuk konsumen. Selain itu dia juga menyebutkan bahwa penyebaran barang-barang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) akan menghancurkan industri dalam neger i.
"Karena gak standar harganya murah, ilegal, bisa mematikan industri garmen kita, bisa mengganggu industri baja kita dan lain-lain," ujar Mendag Zulhas dalam acara Kinerja 100 Hari Kerja Menteri Perdagangan di Auditorium Kemendag, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga: 100 Hari Jabat Menteri Perdagangan, Zulhas: Ekspor Naik, Harga Pangan Stabil
Sebelumnya pada awal Agustus lalu, Mendag Zulhas mengamankan mengamankan sementara produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar. Setelah diuji, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007.
Baca Juga: Soal Impor Baja Ilegal, Mendag Zulhas: Kita Akan Sikat!
"Karena gak standar harganya murah, ilegal, bisa mematikan industri garmen kita, bisa mengganggu industri baja kita dan lain-lain," ujar Mendag Zulhas dalam acara Kinerja 100 Hari Kerja Menteri Perdagangan di Auditorium Kemendag, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga: 100 Hari Jabat Menteri Perdagangan, Zulhas: Ekspor Naik, Harga Pangan Stabil
Sebelumnya pada awal Agustus lalu, Mendag Zulhas mengamankan mengamankan sementara produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar. Setelah diuji, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007.
Baca Juga: Soal Impor Baja Ilegal, Mendag Zulhas: Kita Akan Sikat!
Lihat Juga :