Perpanjangan Kontrak Freeport di Pemerintah Baru
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan belum berencana memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, pemerintah tidak gegabah dalam mementukan formulasi perpanjangan KK karena sekarang bukan waktu yang tepat untuk mementukan kebijakan ini. Di samping itu, dia menjelaskan, pemerintah juga hati-hati dalam menyusun jaminan kesepakatan bersama.
“Masalahnya yang memberikan jaminan adalah pemerintah berikutnya. Not now, ini yang perlu ekstra hati-hati dalam menuangkan nota kesepahaman,” tutur Sukhyar di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Ketua Working Group Kebijakan Pertambangan Perhimpunan Ahli Pertambangan Budi Santoso meminta pemerintah tidak tergesa-gesa melakukan penandatangan perpanjangan kontrak dengan Freeport.
“Biarkan pemerintah baru yang memutuskan nanti kalau dinilai tepat akan mejadi perspektif yang negatif,” kata dia.
Pakar Hukum International Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, lebih baik pemerintah tidak memutuskan perpanjangan kontrak untuk saat ini. Pasalnya, pemerintah saat ini tidak mungkin membuat keputusan strategis.
“Saya bisa mengerti bila melihat dari persepktif investor saat mereka mau invest besar untuk jangka panjang, tapi daris sisi pemerintah tentu reaksi publik harus diperhatikan,” pungkas dia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, pemerintah tidak gegabah dalam mementukan formulasi perpanjangan KK karena sekarang bukan waktu yang tepat untuk mementukan kebijakan ini. Di samping itu, dia menjelaskan, pemerintah juga hati-hati dalam menyusun jaminan kesepakatan bersama.
“Masalahnya yang memberikan jaminan adalah pemerintah berikutnya. Not now, ini yang perlu ekstra hati-hati dalam menuangkan nota kesepahaman,” tutur Sukhyar di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Ketua Working Group Kebijakan Pertambangan Perhimpunan Ahli Pertambangan Budi Santoso meminta pemerintah tidak tergesa-gesa melakukan penandatangan perpanjangan kontrak dengan Freeport.
“Biarkan pemerintah baru yang memutuskan nanti kalau dinilai tepat akan mejadi perspektif yang negatif,” kata dia.
Pakar Hukum International Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, lebih baik pemerintah tidak memutuskan perpanjangan kontrak untuk saat ini. Pasalnya, pemerintah saat ini tidak mungkin membuat keputusan strategis.
“Saya bisa mengerti bila melihat dari persepktif investor saat mereka mau invest besar untuk jangka panjang, tapi daris sisi pemerintah tentu reaksi publik harus diperhatikan,” pungkas dia.
(rna)