Pengusaha Kesulitan Peroleh Bahan Baku Impor

Rabu, 11 Juni 2014 - 15:42 WIB
Pengusaha Kesulitan...
Pengusaha Kesulitan Peroleh Bahan Baku Impor
A A A
JAKARTA - Para pelaku usaha mengaku kesulitan memperoleh bahan baku impor akibat adanya aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dinilai belum tersosialisasikan dengan baik.

Hal tersebut diyakini akan mengancam kegiatan produksi dan mengganggu perekonomian nasional. Salah satu perusahaan yang mengeluhkan kondisi ini adalah PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), perusahaan yang bergerak di bidang produksi asam amino.

Sulitnya memperoleh bahan baku impor jenis asam sulfat diyakini akan mengancam kegiatan produski dalam negeri.

Hal ini terjadi setelah pemerintah memberlakukan SNI untuk asam sulfat teknis berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No 63/M-IND/PER/12/2013 yang direvisi dengan Peraturan Menteri Perindustrian no 19/M-IND/PER/4/2014 yang secara teknis wajib berlaku per 12 Juni 2014.

"Waktu antara keluarnya peraturan akhir Desember 2013 dengan deadline 12 Juni 2014, kami rasakan sangat sempit. Apalagi kami justru mendapatkan informasi ini dari simpang siur berita dan bukan dari sosialisasi resmi. Aturan ini sangat memberatkan," kata Direktur PT CJI, Agus Sutijono di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Menurutnya, PT CJI memerlukan asam sulfat sebagai salah satu bahan produksi utama yang kebutuhannya mencapai 7.500 ton per bulan. Besarnya kebutuhan ini tidak mampu tercukupi oleh produsen lokal, sehingga mengancam kemampuan bertahan perusahaan dalam meneruskan produksi.

Ketidaksiapan pihak regulator dalam menyiapkan perangkat peraturan guna mendukung pelaksanaan di lapangan juga dinilai lambat. Untuk target waktu penetapan peraturan 12 Juni 2014, peraturan tekhnisnya baru keluar 23 Mei 2014.

Selain itu, penunjukan laboratorium penguji yang belum ditetapkan menteri terkait secara cepat. Kedua hal ini yang menyebabkan terjadinya ketidaksiapan perusahaan dalam menyiapkan data dan dokumen.

"Serta kebingungan di pihak lembaga yang berada dalam naungan Kementerian Perindustrian seperti LSPRO (Lembaga Sertifikasi Produk) dalam melakukan proses registrasi SNI," jelas Agus.

Sempitnya waktu dan kurangnya sosialisasi, menjadikan perusahaan yang bergerak di bidang food additive, feed additive dan bidang kimia lainnya, dipastikan mengalami hambatan yang sama dalam memperoleh asam sulfat khususnya dari impor.

Padahal untuk mendapatkan SNI, perusahaan juga dihadapkan pada persoalan teknis birokrasi dan durasi terbit SPPT SNI yang bisa memakan waktu hingga tiga bulan lebih.

Menurut dia, jika sampai batas waktu perusahaan belum mendapatkan SNI, maka sudah dipastikan perusahaan tidak dapat melakukan impor untuk kebutuhan produksi.

Agus mengatakan, pasokan asam sulfat lokal pun belum tentu memiliki SNI, sehingga tidak bisa dijual. Kalaupun ada SNI, jumlah suplainya tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok perusahaan.

"Kami sangat berharap, pemerintah mau mengerti dengan kendala yang kami hadapi. Karena ini mengancam produksi dan tentunya berkaitan dengan nasib sekitar 3 ribu lebih karyawan, kami khususnya di Jawa Timur. Jika tidak mendapatkan pasokan bahan baku utama, tentu kami dalam waktu dekat bisa berhenti beroperasi," pungkas Agus.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved