ESDM-Kemenkop UKM Akan Bentuk Kelompok Kerja
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, tugas Kementerian ESDM dalam kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kekmenkop UKM) yakni menyediakan program pelatihan serta pemasangan instalasi.
"Sementara, Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menggerakkan koperasi untuk melakukan kegiatan tersebut," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Rida menjelaskan, dua kementerian ini akan membentuk kelompok kerja untuk semakin mensinergikan kerja sama yang dijalin dengan Dirjen EBTKE dan Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi UKM ditunjuk sebagai penindak lanjut.
Sementara, kerja sama ini berlangsung selama tiga tahun dengan biaya ditanggung masing-masing pihak sesuai tanggung jawab dan kewenangannya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan, potensi kekuatan pelaku UKM di Indonesia sebanyak 58,5 juta. Sementara untuk jumlah koperasi berkisar 203 ribu di seluruh Indonesia.
"Salah satu titik krusial mereka dalam berusaha menyangkut cost di bidang energi yang membuat harga produksi mereka tinggi," ujarnya.
Menurutnya, dengan kerja sama ini maka dapat membantu UKM dalam melakukan usaha. "Nantinya UKM bisa memperoleh biaya listrik relatif murah dan bisa mengelola sendiri serta komunitas di daerah tersebut bisa mendapatkan daya listrik. Ada 14 titik yang bisa kita mulai untuk memfollow up MoU ini," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bekerja Kerja Sama Pengelolaan Energi Baru Terbarukan dengan Kementerian ESDM.
"Sementara, Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menggerakkan koperasi untuk melakukan kegiatan tersebut," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Rida menjelaskan, dua kementerian ini akan membentuk kelompok kerja untuk semakin mensinergikan kerja sama yang dijalin dengan Dirjen EBTKE dan Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi UKM ditunjuk sebagai penindak lanjut.
Sementara, kerja sama ini berlangsung selama tiga tahun dengan biaya ditanggung masing-masing pihak sesuai tanggung jawab dan kewenangannya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan, potensi kekuatan pelaku UKM di Indonesia sebanyak 58,5 juta. Sementara untuk jumlah koperasi berkisar 203 ribu di seluruh Indonesia.
"Salah satu titik krusial mereka dalam berusaha menyangkut cost di bidang energi yang membuat harga produksi mereka tinggi," ujarnya.
Menurutnya, dengan kerja sama ini maka dapat membantu UKM dalam melakukan usaha. "Nantinya UKM bisa memperoleh biaya listrik relatif murah dan bisa mengelola sendiri serta komunitas di daerah tersebut bisa mendapatkan daya listrik. Ada 14 titik yang bisa kita mulai untuk memfollow up MoU ini," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bekerja Kerja Sama Pengelolaan Energi Baru Terbarukan dengan Kementerian ESDM.
(izz)