Harga Rumah Mantan Presiden Bisa Lebih Rp20 M
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menilai, harga rumah yang akan diberikan pada mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) diperkirakan melebihi harga rumah yang dipatok dalam Perpres sebelumnya, yaitu Rp20 miliar.
"Rumah mantan Presiden dan Wapres anggarannya belum tahu, sebab itu mengunakan dana yang ada di Setneg (Sekretaris Negara). Bisa lebih (Rp20 miliar), harga rumah kan makin naik," ujar dia usai Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu, Selasa (17/6/2014).
Saat ini, lanjut Askolani, pihaknya tengah memperbaiki basis regulasinya agar bisa dipakai sebagai acuan, serta membuat turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Jadi yang kita teken itu bukan nilai rumahnya tapi kelayakan daripada rumah itu, misal tempatnya di tengah kota," imbuhnya.
Harga Rp20 miliar untuk rumah mantan Presiden dan Wapres tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi yang ada saat ini. Kebijakan tersebut tidak aplicable dan perlu disesuaikan dengan inflasi serta harga properti yang terus melambung.
"Harga tergantung lokasi dan harga pasar. Tapi tetap akuntabilitasnya ada. Ada guidance-nya. Mungkin luasnya dibatasi. Berapa kamar yang layak. Guidance-nya itu yang dimasukin di PMK-nya. Difinalisasi guidance secara detail sehingga lebih sustainable," terangnya.
Sementara, untuk anggaran maintenance/perbaikan rumah tersebut, Askolani mengatakan bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab pemilik. "Itu (maintenance) jadi tanggung jawab sendiri. Kan pemerintah hanya kasih sekali selanjutnya diserahkan," pungkasnya.
"Rumah mantan Presiden dan Wapres anggarannya belum tahu, sebab itu mengunakan dana yang ada di Setneg (Sekretaris Negara). Bisa lebih (Rp20 miliar), harga rumah kan makin naik," ujar dia usai Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu, Selasa (17/6/2014).
Saat ini, lanjut Askolani, pihaknya tengah memperbaiki basis regulasinya agar bisa dipakai sebagai acuan, serta membuat turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Jadi yang kita teken itu bukan nilai rumahnya tapi kelayakan daripada rumah itu, misal tempatnya di tengah kota," imbuhnya.
Harga Rp20 miliar untuk rumah mantan Presiden dan Wapres tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi yang ada saat ini. Kebijakan tersebut tidak aplicable dan perlu disesuaikan dengan inflasi serta harga properti yang terus melambung.
"Harga tergantung lokasi dan harga pasar. Tapi tetap akuntabilitasnya ada. Ada guidance-nya. Mungkin luasnya dibatasi. Berapa kamar yang layak. Guidance-nya itu yang dimasukin di PMK-nya. Difinalisasi guidance secara detail sehingga lebih sustainable," terangnya.
Sementara, untuk anggaran maintenance/perbaikan rumah tersebut, Askolani mengatakan bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab pemilik. "Itu (maintenance) jadi tanggung jawab sendiri. Kan pemerintah hanya kasih sekali selanjutnya diserahkan," pungkasnya.
(izz)