Gambar Seram Tak Pengaruhi Penjualan Rokok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, penjualan rokok tidak akan terpengaruh dengan peraturan baru yang mengharuskan kemasan rokok bergambar seram yang ditentukan pemerintah.
"Kalau saya lihat, demand rokok tidak elastis. Saya tidak merasa ini akan menyebabkan naik turunnya demand rokok," terangnya di Gedung Kemendag, Selasa (24/6/2014).
Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini, aturan yang mengharuskan pengusaha rokok untuk memajang gambar seram di dalam kemasannya hanya sedikit membantu kesadaran masyarakat akan bahaya rokok.
"Tapi itu hanya untuk orang yang belum merokok, bisa melihat ini (dampak gambar seram)," tutup dia.
"Kalau saya lihat, demand rokok tidak elastis. Saya tidak merasa ini akan menyebabkan naik turunnya demand rokok," terangnya di Gedung Kemendag, Selasa (24/6/2014).
Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini, aturan yang mengharuskan pengusaha rokok untuk memajang gambar seram di dalam kemasannya hanya sedikit membantu kesadaran masyarakat akan bahaya rokok.
"Tapi itu hanya untuk orang yang belum merokok, bisa melihat ini (dampak gambar seram)," tutup dia.
(gpr)