REI Nilai Laporan Menpera Hancurkan Pengembang
A
A
A
SEMARANG - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng menilai, tindakan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz yang melaporkan lebih dari 100 pengembang di Indonesia ke kepolisian adalah tindakan yang bisa membinasakan pengembang.
Sebagaimana diketahui, DJan Faridz melaporkan 191 pengembang ke Polisi, karena dinilai tidak patuh pada UU No 1/2011 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang serta UU No 20/2013 tentang Rumah Susun.
Para pengembang dinilai tidak memenuhi kewajiban membangun rumah dengan kombinasi 1;2;3, di mana setiap pengembang yang membangun satu rumah mewah harus membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.
Ketua REI Jateng Bidang Tata Ruang dan Lingkungan, Djoko Santoso menyayangkan langkah yang diambil Djan. Menurutnya, akan lebih baik jika kementerian duduk bersama untuk membicarakan aturan tersebut lebih jauh, agar penerapannya tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Dia juga mengaku, akibat adanya laporan tersebut, membuat pengembang perumahan di Jateng ragu untuk membangun rumah mewah. "Harusnya bisa duduk bersama untuk mencari solusi yang baik," ujarnya di sela-sela penutupan REI Expo ke V, Rabu (25/6/2014).
Selama ini, lanjut Djoko, pengembang di Jateng juga belum mampu untuk mengikuti aturan rumah berimbang tersebut, karena terbentur beberapa kendala, seperti tata ruang, dan harga.
"Salah satu contohnya, di lokasi yang sudah terbangun rumah mewah, tidak mungkin bisa dibangun rumah sederhana, karena memang tata ruangnya berbeda, dan yang pasti harga tanahnya akan terlalu mahal," katanya.
Kendala lainnya adalah masalah kemampuan dari pengembang. Belum tentu pengembang rumah wemah bisa membangun rumah sederhana, demikian sebaliknya. Hal ini dikarenakan kemampuan modal pengembang yang satu dengan yang lain juga berbeda-beda.
"Bukannya kita meragukan pengembang ya, tetapi belum tentu pengembang rumah mewah akan bisa membangun rumah sederhana," katanya.
Dia khawatir jika masalah ini tidak segera diselesaikan dengan baik, akan memicu penambahan jumlah backlog. Di mana saat ini jumlah Backlog secara nasional masih mencapai 13 juta unit.
Sementara, terkait pelaksanaan REI Expo V 2014 yang berakhir hari ini, mendapatkan hasil menggembirakan. Di mana, selama pameran sebanyak 84 unit rumah terjual.
Wakil Ketua DPD REI Jateng bidang Promosi, Publikasi, dan Kehumasan Dibya K Hidayat mengatakan, jumlah penjualan tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan REI Expo yang digelar sebelumnya. Hal ini menunjukkan pasar perumahan mulai membaik.
Meningkatkan jumlah penjualan rumah selama pameran tidak lepas dari stabilnya suku bunga. "Suku bunga saat ini stabil, sehingga masyarkat cukup percaya diri untuk membeli rumah," katanya.
Sebagaimana diketahui, DJan Faridz melaporkan 191 pengembang ke Polisi, karena dinilai tidak patuh pada UU No 1/2011 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang serta UU No 20/2013 tentang Rumah Susun.
Para pengembang dinilai tidak memenuhi kewajiban membangun rumah dengan kombinasi 1;2;3, di mana setiap pengembang yang membangun satu rumah mewah harus membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.
Ketua REI Jateng Bidang Tata Ruang dan Lingkungan, Djoko Santoso menyayangkan langkah yang diambil Djan. Menurutnya, akan lebih baik jika kementerian duduk bersama untuk membicarakan aturan tersebut lebih jauh, agar penerapannya tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Dia juga mengaku, akibat adanya laporan tersebut, membuat pengembang perumahan di Jateng ragu untuk membangun rumah mewah. "Harusnya bisa duduk bersama untuk mencari solusi yang baik," ujarnya di sela-sela penutupan REI Expo ke V, Rabu (25/6/2014).
Selama ini, lanjut Djoko, pengembang di Jateng juga belum mampu untuk mengikuti aturan rumah berimbang tersebut, karena terbentur beberapa kendala, seperti tata ruang, dan harga.
"Salah satu contohnya, di lokasi yang sudah terbangun rumah mewah, tidak mungkin bisa dibangun rumah sederhana, karena memang tata ruangnya berbeda, dan yang pasti harga tanahnya akan terlalu mahal," katanya.
Kendala lainnya adalah masalah kemampuan dari pengembang. Belum tentu pengembang rumah wemah bisa membangun rumah sederhana, demikian sebaliknya. Hal ini dikarenakan kemampuan modal pengembang yang satu dengan yang lain juga berbeda-beda.
"Bukannya kita meragukan pengembang ya, tetapi belum tentu pengembang rumah mewah akan bisa membangun rumah sederhana," katanya.
Dia khawatir jika masalah ini tidak segera diselesaikan dengan baik, akan memicu penambahan jumlah backlog. Di mana saat ini jumlah Backlog secara nasional masih mencapai 13 juta unit.
Sementara, terkait pelaksanaan REI Expo V 2014 yang berakhir hari ini, mendapatkan hasil menggembirakan. Di mana, selama pameran sebanyak 84 unit rumah terjual.
Wakil Ketua DPD REI Jateng bidang Promosi, Publikasi, dan Kehumasan Dibya K Hidayat mengatakan, jumlah penjualan tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan REI Expo yang digelar sebelumnya. Hal ini menunjukkan pasar perumahan mulai membaik.
Meningkatkan jumlah penjualan rumah selama pameran tidak lepas dari stabilnya suku bunga. "Suku bunga saat ini stabil, sehingga masyarkat cukup percaya diri untuk membeli rumah," katanya.
(izz)