BEI Berhasil Kurangi Frekuensi UMA Dan Suspensi

Rabu, 25 Juni 2014 - 19:34 WIB
BEI Berhasil Kurangi...
BEI Berhasil Kurangi Frekuensi UMA Dan Suspensi
A A A
JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, frekuensi saham-saham yang masuk unusual market activity (UMA) di semester pertama tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau di tahun 2012, total frekuensi UMA emiten itu mencapai 82 kali, di 2013 itu sebanyak 74 kali. Sedangkan di semester I ini baru 32 kali," kata Direktur Perdagangan BEI, Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Lebih lanjut Uriep mengungkapkan, selain UMA, jumlah frekuensi emiten yang terkena penghentian sementara alias suspensi juga mengalami penurunan di semester pertama 2014 ini. Meskipun, UMA dan suspensi mengalami penurunan, akan tetapi jumlah pemeriksaan mengalami peningkatan.

"Frekuensi suspensi di 2012, sebanyak 52 kali, di 2013 mencapai 29 kali. Dan di semester I tahun ini frekuensi suspensi hanya 9 kali. Sedangkan untuk pemeriksaan BEI meningkat, atau sebanyak 33 kali di 2012, sebanyak 55 kali di 2013, dan di semester I tahun ini mencapai 40 kali," jelasnya.

Uriep mengatakan, penurunan frekuensi UMA dan suspensi ini mencerminkan sistem baik di Anggota Bursa (AB) dan BEI sendiri sudah terealisasi dengan baik.

"AB sudah menjalankan pengawasan transaksinya. Mereka (para AB) telah mencegah nasabah yang melakukan praktik tidak jelas karena dia punya sistem. Mereka, biasanya memanggil investor yang melakukan praktik itu dengan memberikan edukasi, sehingga mereka (investor) tidak melakukan kembali praktik yang tak jelas itu," tegasnya.

UMA adalah aktifitas perdagangan dan atau pergerakan harga suatu efek yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu di bursa yang menurut penilaian bursa dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Grand Launching ASEAN...
Grand Launching ASEAN Investment Challenge 2023
Besok 5 Perusahaan Ini...
Besok 5 Perusahaan Ini Berebutan Cari Duit di Pasar Modal
Rapor Bursa Sepekan,...
Rapor Bursa Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp9.563 Triliun
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
26 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved